Tasikmalaya, (MR)
Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, memberikan bantuan kursi roda kepada Annifah (22 tahun), penderita penyakit osteogenesis inperfekta (kerapuhan tulang bawaan), warga Kecamatan Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya, yang diterima secara simbolis oleh orang tua penderita. Bupati berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban penderitaan yang dialami warga dan adanya kepedulian dari pihak Aparatur Sipil Negara terhadap mereka yang kurang beruntung serta meningkatkan silatirahmi diantara sesama.
Penegasan tersebut diungkapkan Bupati pada acara apel pagi yang berlangsung di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Bojongkoneng Singaparna, Senin (7/11/16). Apel tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya, para Asisten Daerah, staf ahli Bupati, para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.
Dikatakan Bupati, mari kita tingkatkan komunikasi dan silaturahmi dengan tetangga sekitarnya, karena kalau tidak ada silaturahmi kita tidak akan tahu kebutuhan mereka.
’’Tanya mereka, sapa mereka, karena kita sebagai pejabat di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menerapkan sistim jemput bola, berikan pertolongan dan bantulah masyarakat sekemampuan yang ada pada diri kita’’.Sebagai orang beriman, sebagai muslim, demikian tegas Bupati, wajib saling membantu di antara kita. Khusus Kepada para birokrat yang memegang administrasi, keuangan, dan aset lainnya menjelang akhir tahun harus mempersiapkan pertanggungjawaban, jangan sampai habis waktu diakhir tahun mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan selama satu tahun anggaran secara tertib, sesuai aturan yang berlaku.
Pada hari yang sama Bupati menyerahkan pula bantuan sosial kepada masyarakat Kecamatan Bantarkalong dan Sukaraja bertempat di Pondok Pesantren Nurul Hidayah Desa Hegarwangi Kecamatan Bantarkalong dan Pondok Pesantren Siquyatul Badriyah Desa Janggala Kecamatan Sukaraja. >>Iin K/Widayanti
