SEJAK BEBERAPA tahun terakhir, Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Kotabaru propinsi Kalimantan Selatan, PT.Multi Usaha Pratama Saijaan (MUPS) sudah tidak dibantu modal oleh Pemda Kotabaru.
Noor Ipansyah,SH., MH. Direktur PT.MUPS, kepada wartawan mengungkapkan, Pemda Kotabaru tidak memberikan modal/ anggaran operasional kepada PT.MUPS, hal itu atas permintaan saya sendiri ketika menerima amanat menjabat sebagai Direksi, karena kalau menggunakan APBD, justru bisa membuat perusahaan tidak maksimal untuk melakukan perbaikan (recovery), dan hal tersebut juga menjadi motivasi tersendiri kepada kami untuk selalu berkreativitas, berusaha menjalankan perusahaan, dan dapat melihat peluang-peluang bisnis, yang akan dikembangkan melalui kerjasama dengan pihak-pihak lain.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kotabaru H.Irhami Ridjani yang telah mendukung sepenuhnya pola pengelolaan tanpa APBD yang dijalankan selama ini, dan sangat membantu dari segi kebijakan-kebijakan yang diambil.
Saat ini lanjut dia, PT MUPS, sudah menjankan usaha dibidang jasa terminal khusus (tersus) batubara di Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang tengah, dan usaha percetakan di Kabupaten Kotabaru,
Dijelaskannya, lahan, peralatan, semua fasilitas yang digunakan di terminal khusus batubara itu masih hak milik pihak ketiga, PT.MUPS hanya memfasilitasi Perijinannya, katanya.
Lebih jauh Ipan (panggilan akrabnya) mengungkapkan, PT.MUPS mendapat bagi hasil dengan pihak ketiga dan pemilik lahan, dari jasa pelayanan terminal khusus batubara, selain itu, Ia menargetkan dalam kurun waktu triwulan kedepan, sudah mulai bisa sedikit demi sedikit memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), saat ini kami fokus dulu pada perbaikan pemulihan “Recovery” managemen perusahaan dan bidang-bidang bisnis yang mungkin bisa ditangani oleh perusahaan daerah ini, tuturnya.
Ditanya mengenai kemungkinan ada bantuan dari pemerintah daerah, Noor Ipansyah menyampaikan bahwa yang paling positif adalah bantuan berupa asset-asset produktif bukan berupa dana segar, sehingga pertanggungjawabannya juga tidak terlalu membebani managemen perusahaan. imbuhnya.
Noor Ipansyah diakhir perbincangan dengan (wartawan) menyatakan, bahwa perusahaan daerah tanpa support APBD nyatanya tetap bisa eksis dan sangat berpotensi besar untuk melakukan kegiatan usaha yang bisa memberikan konstribusi positif bagi daerah, khususnya di Kabupaten Kotabaru. pungkasnya.
Terpisah, Sugian Noor, SH, M.SI. Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru menyatakan, Terminal khusus yang dikelola PT.MUPS pada dasarnya sangat erat kaitannya dengan dinas perhubungan dalam hal perijinan, karena PT.MUPS adalah milik PEMDA, tugas kami, kata dia, khusus mengawasi, menjaga, sekaligus mengontrol jalannya kegiatan, agar dimanfaatkan dengan baik sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saat ini menurutnya, terminal khusus batubaru yang dikelola PT.MUPS Ds.Geronggang sudah dilakukan pembaharuan perijinan ke Pusat. Saya berharaf, kata dia, dengan adanya kegiatan usaha yang sudah ada kemajuan dan ada keliatan hasilnya dapat dilaksanakan secara profesional, sehingga akan memberikan kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). katanya.
Ketua DPRD Kotabaru, H. Alpidri Sufian Noor ketika dimintai tanggapannya via telpon seluler selasa (16/04), menyatakan, PT.MUPS eksis tanpa dibantu operational APBD, sangat bagus dan itu yang diharapkan, karena menurutnya, PEMDA sudah memberikan modal luar biasa, yang jelas, kata dia, DPRD berencana mengundang Direksi PT.MUPS (ekspos), membicarakan hal apa yang bisa diperbuat untuk kepentingan Daerah. katanya. *** Adv/Wan

