Bombana, (MR)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Drs. Abdul Rahman, M.Si, mengatakan, saat ini Kabupaten Bombana tengah mengalami ancaman yang tinggi dari para pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Banyaknya kasus yang terjadi dalam dua bulan terakhir, kata dia, menunjukkan kalau Bombana telah masuk zona darurat predator anak. “Bombana ini sesuai kenyataan yang ada termasuk daerah yang tinggi terjadinya kekerasan seksual terhadap anak,” kata Rahman kepada Media Rakyat di ruang kerjanya, Selasa (21/3).
Dikatakan, pada media Januari hingga Februari telah terjadi sedikitnya 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kondisi ini menjadi tantangan bagi instansinya untuk menggencarkan sosialisasi dalam rangka mencegah terjadinya kasus yang sama. “Korban seksual terhadap anak marak sekali terjadi. Jadi harus diadakan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan seksual terhdap anak,” tambahnya.
Terkait dengan hal ini, sebagai langkah awal, pihaknya akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan da Anak (P2TP2A) dan mengusulkan pembangunan rumah singgah kepada Pemerintah Pusat, dalam rangka penanganan anak korban kekerasan seksual. Satgas P2TP2A, kata dia, Akan dibentuk sampai di Kecamatan dan melibatkan unsur Polri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.
“Harus dibentuk sampai di kecamapatan, karena kasusnya di desa. Dan penanganan di desa ini kan diupayakan melibatkan tokoh adat,” jelasnya.
Terkait dengan rumah singgah, lanjutnya, juga penting segera dibangun, karena setiap korban yang ditangani, idealnya langsung dibawa ke rumah singgah sebelum dilanjutkan ke pihak berwajib. Karena belum ada rumah singgah, maka saat ini peranan DPPPA, dalam setiap kasus hanya maksimal melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap korban hingga ditangani aparat hukum.
“Setiap ada terlapor langsung kita tangani, langsung kita kunjungi, langsung kita ambil korbannya. Kita turun tangan semua, langsung kita jemput anak yang bersangkutan. Minimal kita tanya apa penyebabnya sampai kita dampingi ke Polres,” paparnya.
Terkait dengan langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, lanjut Rahman, pihaknya telah membuat program yang cukup banyak. Namun, rogram tersebut belum bisa berjaan maksimal karena terbatasnya anggaran. “Jadi tahun ini program sudah ada, banyak yang sudah kita buat, cuma anggarannya yang belum maksimal, jadi kita belum bisa berbuat banyak. Tapi langkah-langkah ke depannya sudah ada. Jadi Program baru bisa efektif Tahun 2018,” imbuhnya. >>HT