Purwakarta, MR – Dalam rangka menjalankan pungsi pelindunganmasyarakat dari peredaran barang llegal, Bea Cukai Purwakarta memusnahan Barang Yang menjadi milik negara (BMMN )hasil penindakan berupa hasil tembakau ilegal dan balpres di duga eks impo ilegal pada Rabu 25 November 2025 Bertepatan di halaman KPPBC TMP A Purwakarta.
BMMN yang di musnahkan hari ini sebanyak 4761239 batang roko ilegal dan 200 karung balpres ilegal, dengan total nilai barang sebesarRP 8070439915 ( Delapan MiliarTujuh Puluh Juta Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Lima Belas Rupiah Yang Terdiri Barang kena cukai ilegal senilai Rp 7070439915 (tujuh Miliar tujuh Puluh juta Empat Ratus tiga Puluh Sembilan Ribu Lima Belas Rupiah )dan balpres eks impor ilegal senilai Rp 1,000,000,000 (satu Miliar Rupiah).
Sepanjang tahun 2025 Bea cukai purwakarta telah melakukan enindakan atas 402 pelanggaranbidang cukai dengan barang hasil penindakan sebanyak13,118614 batang rokok ilegal 47612 liter MMEA 542 Liter Etil Alkohol dan 2676 pcs pita culai palsu. Terdapat 5 Berkas yang di ajukan ketahap penyelidikan dan telah di nyatakan lengkap (P-21) oleh kajaksaan negri purwakarta.
Hal ini meneguhkan komitmeun bersama dan sinergi erat antara Bea cukai purwakarta dan kejaksaan negei purwakarta, ini sekaligus merupakan upaya bersama penegak hukum (polri, TNI, dan Satpol PP) di wilayah purwakarta khususnya ,upaya penegakkan hukum di bidang kepabeaanan dan cukup tidak mungkin berhasil tampa sinergi dan pemahaman yang sama di antara aparat penegak hukumter tersebut.
Dalam proses penyeleseian perkara pelanggaran di bidang cukai, Bea Cukai purwakarta mengedepankan perinsip ultimun remedium(UR) atau penggunaan hukuman penjara sebagai sebuah jalan ahir dalam menegakkan hukum melalui penerapan sanksi administratif berupa denda agar pelaku tidak mengulangi perbuatan pidana dan mengembalikan kerugian negara selama tahun 2025, di Bea cukai purwakarta tercatat sebanyak 33 UR yang d setor sebagai penerima negara dengan nilai RP 1.880.038 .000 (Satu Miliar Delapan Ratus Delapan Puluh Juta tiga Puluh Delapan Ribu Rupiah).
Penindakan terhadap balpres ilegal menjadi perhatian penting karena merugikan industri dalam negeri, mengancam keberlangsungan UMKM tekstil dan garmen, serta menimbulkan persaingan tidak sehat yang berdampak iklim investasi pemusnahan yang di lakukan Bea cukai purwakarta merupakan salah satu upaya untuk menjaga pasar domestik tetap sehat dan menberikan ruang bagi produk lokal untuk tubuh dan bersaing secara adil.
Bea Cukai Purwakarta berharap dengan di adakan nya pemusnahan BMMN eks penindakan iniini, masyarakat dapat teredukasi serta menghindari untuk membeli, mengkonsumsi, maupun memproduksi barang – barang ilegal Bea cukai Purwakarta akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan dan peyuluhan kepada masyarakat. KPPBC Tipe Madya pabean A Purwakarta senantiasa berkomitmen untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan dengan sepenuh hati. (Dedi S)
