Anggaran Pilkades Warungpring Membengkak, Benarkah???

Pemalang Jateng, [MR] – Setelah perhelatan Pilkades [Pemilihan Kepala Desa] serentak di sebelas Desa di Kabupaten Pemalang pada 9 Oktober lalu, ternyata ada salah satu desa yang anggarannya diduga membengkak besar nominalnya.
Hal ini disampaikan langsung oleh kepala desa Warungpring M.Yusuf, yang kebetulan saat itu juga ikut mencalonkan diri kembali sebagai incumbent. Kata dia, anggaran Pilkades membengkak dan tahun ini ADD Desa Warungpring juga terkena refocusing. “Pakainya harus ADD tidak boleh DD”, Ungkapnya kepada Media Rakyat, diruang kerjanya.
Yusuf menyampaikan, untuk anggaran kekurangan tersebut nantinya akan diambilkan dari ADD [Anggaran Dana Desa] dan dari bagi hasil pajak tahun ini, 2022. Dia menambahkan, anggaran dari Dinpermasdes [Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa] turun hanya sekitar Rp.140 jutaan, sedangkan anggaran totalnya mencapai Rp.260 jutaan. “Termasuk dari ADD dan dari bagi hasil pajak”, Imbuhnya.
Dilain kesempatan, saat Media Rakyat berniat mengkonfirmasi kepada pihak panitia, sempat beberapa kali menyambangi kantor atau sekretariat panitia, namun hasilnya nihil. Pihak panitia belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi lebih lanjut, terkait dana yang membengkak tersebut.
Diketahui sebelumnya, pelaksanaan Pilkades di Desa Warungpring dimenangkan oleh Kharis Munawir dari Dusun Gombong. Kembali lagi, terkait dengan dana, disampaikan sebelumya oleh M.Yusuf, bahwa, ada 38 [tiga puluh delapan] TPS [Tempat Pemungutan Suara] dan dianggarkan untuk satu TPS sekitar Rp.3 juta.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak panitia, yang diketuai oleh Ahmad Hufron S,Pd dan Syipaul Marom S.Sy sebagai sekretaris, untuk mengklarifikasi kepada Media Rakyat terkait nominal anggaran pilkades di Desa Warungpring.               [SatriyoAdie]

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.