Tangkap Kontraktor Pelaksana?
HINGGA saat ini, belum ada etikat baik dari pihak rekanan untuk segera memperbaiki pembangkit tenaga surya dan angin yang sudah rusak selama 3 bulan. Kini nasib 50 kepala keluarga masih dihantui kegelapan. Info terbaru didapat wartawan Koran ini, ternyata paket hybrid angin dan surya, ramah lingkungan ada tiga tempat. Terdapat didesa Cemaga, Subi dan Pulau Senoa. Kabarnya proyek ini mendapatkan status sama, rusak tak bisa dipakai.
Ketua Organisasi Masyarakat Surya Saman Hudi, secara belak-belakan menerangkan duduk persoalan proyek itu. Ia mengatakan, pihak rekanan (kontraktor) bekerja tidak propesional dan terkesan kekanak-kanakan. Sebagai kontraktor tentunya Dia, mengetahui berapa kekuatan besi penyanggah kincir angin. Bahkan konsultan perencana dan pegawas lapangan termasuk pura-pura tak tahu. Sudah jelas itu bukan barangnya tapi masih dipasang juga. Jelas-jelas ini merupakan pembohongan public. Samanhudi juga mengatakan jika pemakaian hybrid angin tidak pernah ia tandatangani berita acaranya, sebab benda itu tidak pernah berpungsi.
Terkait padamnya tenaga surya dikarenakan, adanya pius yang putus. Namun sampai sekarang pius itu belum diganti. Kita tidak tahu berapa harganya, Sebenarnya paket ini jika dikerjakan oleh pemenang tender, tidak bakal kayak gini. Pihak amonra mensub proyek ini. Alhasil pekerjaan amburadul. Soal besaran harga nilai proyek Rp.4,2 millyar di cemaga saja, tidak termasuk daerah Subi dan Pulau Senoa.
Menanggapi hal tersebut diatas, Ketua LSM Pormis (Persatuan Orang Miskin, Rony Cambuy, menegaskan supaya pihak rekanan bertanggung jawab penuh terhadap pembangunan itu. Proyek listrik ramah lingkungan baru beberapa bulan sudah rusak, bahkan ada alat tidak berpungsi, jelas menjadi PR aparat penegak hukum. Apalagi konsultan perencana, pegawas dan pihak rekanan, serta pengguna anggaran diindikasikan bersekongkol untuk menyetujui pembuatan “berita palsu” terkait sudah beroperasi hybrid angin dan surya dengan baik. Sementara fakta dilapangan sudah jelas salah satu proyek ini tidak berpungsi sama sekali.
Oleh karena itu diminta pada aparat hukum agar segera memanggil dan memproses orang-orang yang terlibat didalamnya. Sebab, dari pengakuan beberapa masyarakat, sudah 3 bulan proyek ini tidak berpungsi, bahkan pengurus OMS sudah berusaha menghubungi pihak Amonra agar segera memperbaiki dan menyelesaikan paket yang belum berpungsi, namun tidak punya etikat baik sama sekali.
Untuk itu Dia meminta agar segera memproses kegiatan ini. Dari 3 proyek yang ada sudah pasti ada kerugian Negara ditimbulkan, selain alat tidak sesuai spek, hasil pembangunannya juga tidak dinikmati oleh masyarakat, ujar Rony kesal. Ia juga meminta agar menteri ESDM dan Dirjen listrik Pemanfaatan energy turun kelapangan, jangan hanya duduk manis menanda tangani berkasnya saja. Lihat pakta dilapangan apakah laporan sudah sesuai dengan pekerjaan lapangan.
Tempat terpisah Wakil Ketua DPRD Natuna Dwitra Gunawan, sangat menyayangkan kinerja pihak rekanan. Pada hal proyek ini millyaran rupiah, seharusnya pihak rekanan bekerja secara propesional. Dwitra juga meminta, agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan “terkait kasus” ini. Jika benar salah satu hybrid tidak pernah difungsikan, karena spek tidak sesuai, jelas sudah menyalahi kontrak kerja, serta ada pihak-pihak yang dirugikan. Ini sudah terjadi unsure “korupsi” dan sudah seharusnya diberantas sampai tuntas, kata nya berapi-api.
Jika hal seperti ini dibiarkan berlarut-larut, akan jadi lahan empuk bagi pihak rekanan. Sebab, proyek ESDM ini, berada diplosok Indonesia. Dan Sangat sulit untuk melakukan pemantauan. Ia berharap harus ada sangsi tegas dari aparat penegak hukum, usut siapa saja orang-orang yang bertanggung jawab di dalamnya, serta menikmati uang rakyat, tegas Dwitra.
Kadistamben Pemkab Natuna Ilham Kauli, saat dijumpai diruang kerjanya Kamis Pekan lalu, berjanji akan mendata proyek PLTS di Kabupaten Natuna. Ia mengatakan, meski baru dua hari menjabat sebagai Kadis Tamben Natuna, Ia akan segera melayangkan surat kepada Pengguna anggaran dan pihak rekanan agar segera melakukan perbaikan terhadap asset Negara itu.
Setelah Dia pelajari, memang ada beberapa alat tidak berfungsi, Ini akan kita cari solusinya, tentunya Dia akan melaporkan ini kepada Bupati Natuna. Memang asset ini belum pernah diserahkan kepada Pemkab, melainkan Pemerintah pusat menyerahkannya kepada pihak ketiga sebagai pengelola. Ia juga mengatakan tidak akan berdiam diri saja dalam permasalahan ini, sebab ini menyangkut kehidupan orang banyak. Hal ini akan segera dilaporkan kepada Bupati, bagaimana tindak lanjutnya. Cuma butuh waktu dan proses. Intinya kita respon keluhan masyarakat kita, paparnya. >> Roy

