2 Tahanan Kpk Dititip ke Rutan Pakjo: “Keluarga Terdakwa Pukul Wartawan Peliput”

Palembang, (MR)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kamis (27/8/2015) telah menerbangkan 2 tahanan KPK untuk dititipkan dirutan Pakjo palembang, mereka dari jakarta menggunakan pesawat setibanya di bandara SMB II kedua tahanan KPK langsung dibawa ke rutan pakjo menggunakan kijang inova, sesampai di rutan pakjo keduanya di jebloskan dirutan pakjo.

2 tahanan KPK didakwa kasus suap (gratifikasi) Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Musi Banyuasin, Para awak media sedang melakukan peliputan 2 tahanan KPK akan dimasukan di LP pakjo, dari salah satu keluarga tahanan KPK, keluarga terdakwa sempat ribut dan memukul salah satu wartawan koran harian palembang, maksudnya keluarganya jangan di ekspose oleh awak media, dengan salah satu wartawan koran harian palembang dan pelaku sempat melakukan pemukulan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan di tempat kejadian di LP Pakjo.

Salah satu wartawan mediaonline sangat menyayangkan aksi pemukulan terhadap wartawan yang sedang melakukan menjalankan tugas jurnalistik. Ia meminta pelaku untuk bertanggung jawab atas insiden pemukulan terhadap awak media yang sedang menjalankan tugas, “kata salah satu wartawan kepada  wartawan koran ini karena ini sudah termasuk pidana dan wartawan dilindungi Undang-Undang  Nomor 40 tahun 1999 tentang pokok pers rencananya korban pemukulan (wartawan-red) akan melaporkan kepada pihak berwajib atas pemukulan dirinyam,” tandasnya. >>Bambang.MD

Related posts