Reses Di Desa Pahonjean Budiman Sudjatmiko, MSc., MPhil Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Dan UU Desa

resesCilacap, (MR)
Budiman Sudjatmiko MSc.MPhil anggota komisi 2 DPR-RI dari Fraksi PDI. Perjuangan hari Jum’at tanggal 19 Juni 2015 hadir di Desa Pahonjean. Kehadiran beliau di Desa tersebut dalam rangka menjalankan agenda rutinan sebagai anggota Dewan di Dapilnya atau kunjungan reses. Acara tersebut dihadiri lebih dari 50 orang terdiri dari Tokoh masyarakat, Kepala Desa, Paguyuban Kepala Desa dan masyarakat dari beberapa wilayah di kecamatan Majenang.

Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan pentingnya 4 Pilar Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Saat ini menurut beliau masyarakat Indonesia sedang dalam kerisis kepercayaan terhadap aparatur negaranya sehingga kalau hal ini dibiarkan dapat mengancam stabilitas negara. Maka pemahaman ke Binekaan, Pancasila dan UUD 45 sangat mutlak diperlukan untuk mengembalikan kejayaan bangsa sehingga NKRI harga mati merupakan bagian dari sikap patriotik yang dimiliki oleh Rakyat Indonesia.

Selain itu beliau juga menyampaikan secara detil dan sistematis terkait pentingnya Kemandirian Desa guna mewujudkan kemajuan bangsa dan negara. Saatnyalah Desa menunjukkan jati dirinya agar mampu berkompetisi dengan desa-desa di negara lain di dunia.

Pelaksanaan UU Desa yang saat ini mulai direalisasikan walaupun PP nya ada kekeliruan adalah mutlak demi kemandirian Desa itu sendiri. Untuk membuat rencana jangka panjang desa, musyawarah Desa sangat dibutuhkan guna mempersiapkan RPJMDES, mempersiapkan aset desa, atau hal strategis lain guna mempercepat kemajuan desa itu sendiri. Sehingga nantinya desa bisa memiliki lembaga keuangan sendiri, BUMDES dan badan usaha lain yang dapat menjadi aset -aset keuangan desa. Dalam lawatannya keberbagai Negara, beliau mengagumi kemajuan salah satu desa yang ada di negara Tiongkok. Desa tersebut menjadi desa terkaya dan termaju di dunia. Hal ini menjadi motivasi beliau ketika mengunjungi desa-desa yang ada di negara Indonesia.

Di tempat terpisah kami dari Media Rakyat menanyakan perihal Pemekaran Kabupaten Cilacap Barat. Menurutnya, “Kami sangat mendukung usulan tersebut karena pada dasarnya Pemekaran adalah sebuah kebutuhan, sehingga kalau persyaratannya sudah lengkap silakan ajukan saja ke kementerian,” selanjutnya kami menanyakan terkait terkait adanya informasi bahwa Sekjen PDI P mengajukan Moratorium Pemekaran menurutnya beliau tidak mengetahuinya. Namun terkait masalah dana aspirasi yang menjadi bahasan kawan-kawan di Dewan secara pribadi Budiman Sudjatmiko tidak merespeknya karena menurut beliau kalau dana ini sudah benar-benar turun maka desa tidak perlu dana aspirasi dari Dewan lagi. Karena dari dana desa saja sudah cukup,” ujarnya lagi. >>Alek Tarkum

Related posts