SK Bupati Belum Turun Tunjangan Kades Tunggak Lima Bulan

TunjanganKotabaru, (MR)
Belum adanya pencairan uang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Tunjangan para Kepala Desa di Kabupaten Kotabaru di keluhkan,karena menghambat pelayanan dan pembangunan desa.

Keluhan di ungkap oleh Kepala Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kotabaru, Herpani SH, Rabu ( 06/05/15) menyebut, udah 5 bulan tak ada pencairan dari Pemerintah Daerah Kotabaru.

“Bagaimana bisa kerja dan melayani warga, tunjangan dan ADD belum di cairkan keluhnya. Dikatakannya, tunjangan yang seharusnya di terima Kepala Desa Rp. 3 juta perbulan di kali kan 5 bulan berarti sebesar Rp.15 juta, sedangkan ADD yang jumlahnya puluhan juta pertahun juga belum ada pencairan,hingga otomatis pelayanan dan pembanguna di desa terhambat.

“Informasi yang kami terima dari Badan Pembangunan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kotabaru, pencairan dana tersebut terkendala belum ada SK Bupati,” katanya.

Menurut Herpani, semestinya Bupati bertindak cepat di akhir masa jabatannya. Paling tidak tunjangan Kepala Desa dulu dibayar agar pelayanan tetap berjalan, biar ADD belakangan, hanya saja dampaknya pembangunan terhambat.

“Bila hal ini belum di selesai kan, maka akan berdampak terhadap elektabilitas Bupati apa bila ingin maju lagi menjadi pimpinan Daerah,” pungkasnya.

Hal senada juga di kata kan Kepala Desa Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir, Sugampang yang membenarkan adanya keterlambatan pencairan dana ADD dan tunjangan Kepala Desa karena terkendala SK Bupati Kotabaru.

“Iyas mas, tunjangan dan Alokasi Dana Desa selama 5 bulan belum cair, kami juga sedang menunggu SK itu,” pungkasnya.

Sampai berita ini naik tayang, Kepala BPMPD Kotabaru Hasbi M Tawab belum bisa di konfirmasi, di hubungi via telepon sululer dan sms pun tak ada respon. >>San/Red

Related posts