Kayuagung, (MR)
Setiap tahun biasanya Desa-desa di Sumatera Selatan menerima kucuran dana dari provinsi yang biasa disebut Dana Batuan Gubernur (Bangub), untuk digunakan ekonomi produktif namun Tahun Anggaran 2015 ini dana tersebut di tiadakan oleh pemerintah provinsi.
Kepala Bidang Pengelolah Keuangan dan UEM Desa pada Kantor BPMD Kabupaten OKI, Usman, mengatakan kepada Media Rakyat belum lama ini mengenai Dana Bangub untuk Tahun 2015 ini berkemungkinan besar tidak ada saya bisa mengatakan 90 persen dana bangub tersebut tidak cair, namun walaupun demikian saat ini masih dalam tahap pertimbangan Pemerintah Provinsi.
Lebih Lanjut Usman mengatakan dengan tidak adanya Dana Bangub Tahun 2015 ini seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se Sumatera Selatan sudah menghadap Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan, Drs Edwar Candra, untuk menanyakan terkait Dana Bangub tersebut, apabila benar-benar dana tersebut tahun 2015 ini tidak ada Pemerintah Kabupaten dan Kota, mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi supaya ada surat hitam diatas putih, untuk pemberitahuan dan surat tersebut akan di teruskan kepada Camat dan Kepala Desa yang ada di daerah.
Usman menambahkan dana yang di kelolah oleh desa tahun 2015 tidak ada untuk ekonomi produktif, karna dana Bantuan Gubernur tahun ini tidak ada, tahun ini hanya ada Anggaran Dana Desa (ADD), dana ini hanya bisa di gunakan untuk pembangunan fisik seperti jalan dan yang lain-lainnya tidak boleh untuk ekonomi produktif karena tidak ada dalam juknisnya.
Menurut Beberapa orang Kepala Desa Di Kabupaten OKI yang tidak mau di tulis namanya, saat di konfirmasi Media Rakyat mengatakan sampai saat ini Kepala Desa belum tahu bahwa Dana Bangub untuk Tahun 2015 ini di tiadakan, apabila ini semua benar di tiadakan kami Kepala Desa sangat kecewa, karena Dana Bangub sangat diharapkan untuk kemajuan desa, uangak beberapa kepala desa dengan rasa kecewa. >>Ipan
