Sukabumi, (MR)
Pelaksanaan program Pelayanan Terpadu dan Gerakan Masyarakat Peduli Kabupaten/Kota Sejahtera (PANDU GEMPITA) di Kota Sukabumi diharapkan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Potensi dan Sumber Kesejahteraan Social, Marzuki menginginkan, dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk pengembangan program tersebut. “Dukungan Pemkot Sukabumi sangat diperlukan agar tujuan PANDU GEMPITA bisa terwujud,” ujarnya ketika menghadiri Pendidikan dan Pelatihan Manajemen PANDU GEMPITA selama lima hari yang diselengarkan oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BPPKS) di Hotel Tamansari, Senin (13/4).
Menurutnya, agar program bisa berjalan lebih baik , harus didukung oleh sumber daya manusia (sdm), anggaran, baik dari APBD atau APBN, dan networking pengembangan.
Sebab, pengelolaan layanan itu tidak bisa dilakukan sendiri oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Sukabumi sebagai leading sector. Tapi harus ada keterpaduan secara sinergis antar dinas terkait. Selain itu, program tersebut harus didukung dengan Perda yang menetapkan masalah social. “Harus sinergis, dengan daya dukung itu bary bisa optimal. Kalau hanya Dinsos saja tidak akan kuat,”katanya.
Program PANDU Gempita baru baru tahun diluncurkan. Kota Sukabumi dijadikan sebagai daerah percontohan dari lima daerah yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Meski diibaratkan sebagai embrio, dia menilai kemajuan yang dilakukan oleh Pemkot Sukabumi sudah berkembang dengan baik. Bahkan, di Kota Sukabumi telah dibentuk kelembagaan dengan dikeluarkannya Perwal Unit Pelaksana Teknis (UPT) PANDU GEMPITA. “Responsif Pemkot Sukabumi cukup baik. Sudah dibentuk UPT, tinggal bagaimana manajemen berjalan dengan baik, kesejahteraan warga Kota Sukabumi semakin baik,”katanya.
Kepala Dinsosnaker Kota Sukabumi, H.Deden Solehudin mengatakan, optimalisasi Pandu Gempita terlebih dahulu dengan peningkatan kualitas SDM. Untuk itu, dilakukan pelatihan bagi pejabat khusus yang terkait dengan program tersebut.
“Diklat diikuti oleh pejabat dari Dinkes, Dinas Pendidikan dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil,”ujarnya.
Dijelaskan, dari aspek kelembagaan PANDU GEMPITA Kota Sukabumi sudah dibentuk melalui Perwal No 6 tahun 2015.Dalam peraturan tersebut dibentuk jabatan strukrutal, UPT yang terpokus hanya pengembangan PANDU GEMPITA.
Deden mengakui pelayanan lembaga tersebut belum maksimal. Sebab, sekretariat masih menumpang di gedung Dinsosnakertrans. Sehingga dari sisi aspek pelayanan kurang refresentatif, sementara pelayanan masyarakat harus dilakukan dengan cepat. Pelayanan juga belum terpadu dan dilakukan dimasing-masing SKPD.” Dari sisi paying hukum sudah jelas. Sekarang sudah disiapkan gedung eks BPS untuk sekretariat. Jadi, pelayanan akan lebih baik,”katanya.
Sebelumnya, kata dia, personil untuk pengelolaan PANDU GEMPITA juga belum maksimal, sebab dari sisi strktural belum terbentuk, meski tim kordinasi penanggulangan sudah ada. Pemkot Sukabumi tengah memproses pejabat yang akan diberi amanah sebagai orang nomor satu di lembaga tersebut. “Sekarang masih dalam proses , siapa yang jadi Kepala UPT. Yang jelas mereka harus memiliki kompetensi bidang kesehatan, pendidikan dan social karena namanya juga pelayanan terpadu,”katanya. >>Lelly
