Masyarakat Kab Kotabaru Belum Siap Menerima Konversi Minyak Tanah Ke Gas

MasyarakatKotabaru, (MR)
Menindaklanjuti hasil dengar pendapat yang di laksanakan DPRD Kabupaten Kotabaru Ekseutif dan Hiswana Migas Kabupaten Kotabaru, piha Eseutip di hadiri oleh Dinas Perdangan dan Pasar,Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Koperasi, UKM dan Industri, Bagian Eknomi, membahas permasalahan belum adanya Stasiun Pengisian bahan baar LPJ atau SPBE di Kabupaten Kotabaru.

Drs.H.Mukhni wakil Ketua Dewan Perwakilan Raayat Daerah (DPRD) meminta Kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati agar Menyurati ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi dengan menembusan kepada pihak-pihak terkait berkenaan dengan konversi ini untu memohon penundaan konversi dari minyak tanah ke gas di Kotabaru dengan alasan: 1. Masyaraat Kabupaten Kotabaru belum siap untuk menerima konversi minyak tanah ke gas; 2.Belum adanya stasiun pengisian bahan elpiji (SPBE); 3.Pendataan untuk elpiji 3 kg yang di laksanakan oleh pihak ke 3 (tiga) sampai sekarang belum rampung.; 4.Kondisi geografis Kabupaten Kotabaru antara kecamatan yang satu dengan Kecamatan yang lain sangat jauh.

Berkenaan dengan hal ini tersebut di minta dengan hormat kepada Pemerintah Daerah untu segera membantu penyelesaian permasalahan tersebut. >>San

Related posts