Siswa SLB Pagaralam Diduga Korban Asusila

Pagaralam, (MR)
Kasus asusila terjadi dilingkungan pendidikan di Kota Pagaralam. Kali ini, korban Melati,9, warga Indra Giri, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan siswi kelas I SDLB diduga jadi korban asusila.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, dari hasil visum kemaluan anak ketiga ini lecet akibat benda tumpul. Kemudian, dari celana dalam korban terdapat bercak darah dan sperma. Untuk itulah, orang tua korban RD(46) melapor kejadian tersebut ke SPKT Polres Pagaralam, dengan bukti lapor LP/B-30/III/2015/Sumsel/P.Alam tertanggal 19 Maret 2015 silam. RD orang tua korban mengatakan, anaknya diduga kuat telah menjadi korban asusila. Dimana, perbuatan tersebut dilakukan oknum pelaku dilokasi sekolah.

Kemudian, kejadian ini telah dilaporkan kepihak terkait namun prosesnya lamban. Untuk itulah, langsung dilaporkan ke Polres Pagaralam. “Kami terkejut kemudian langsung membawa anak kami ke IGD RSUD Besemah untuk dipriksa visum. Kata dokter jaga IGD, kemaluan hanya lecet,” ungkap dia. Akan tetapi, karena hasil yang ada tidak memuaskan maka untuk memastikan kondisi tersebut kembali dilakukan visum kedokter spesialis kandungan di RS Muara Enim. Hasilnya berbeda dengan keterangan RSUD Besemah, kemaluan Melati bengkak, akibat benda tumpul diduga perbuatan orang dewasa. “Kami langsung emosi dan melapor kejadian ini dan mendesak kepolisian untuk mengusut kejadian ini dan siapa pelakunya,” tegas dia.

Sementara itu, Kapolres Pagaralam AKBP Saut P Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP JK Nababan membenarkan, adanya laporan asusila yang menimpa siswi kelas I di SDLB sudah diusut. “Masih kita dalami, dan sejumlah saksi dari guru dan kepala sekolah kita minta keterangan untuk pengembangan lebih lanjut. Kemudian, olah TKP disekolah juga sudah dilakukan,” tuturnya. Kemudian, beberapa pihak sudah diperiksa baik itu kepala sekolah, guru, satpam, cleaning servis dan lainnya. Namun, untuk penetapan tersangka belum bisa dilakukan lantaran siswa tersebut anak tuna grahita.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Pagaralam Khaidir Murni mengatakan kasus dugaan asusila yang dialami salah seorang  siswi kelas I SDLB yang sudah terjadi sejak tiga minggu silam akan dikawal ketat. “Perbuatan asusila yang menimpa korban ini sudah kita dapat informasinya. Saat ini akan kita kawal dan tindaklanjuti untuk menjadi pendampingan dalam pengusutannya yang sudah dilaporkan ke Polres Pagaralam pada Kamis tanggal 19 Maret lalu,” ujar dia. Ditegaskannya, sesuai diamanatkan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sudah dijelaskan dalam salahsatu mata pasal yang menegaskan tentang tindak pidananya.  Jika terbukti, maka pelakunya bakal diancam hukum berat sesuai dengan pasal yang dikenakan. >>Ek

Related posts