Raskin Desa Panaguan Kec Larangan Tak Kunjung Turun Kasub Divre Madura: Tunggu Instruksi Divre Dan SK Gubernur Jatim

RaskinPamekasan, (MR)
Raskin seyogyanya turun setiap bulan namun atas kebijakan pihak BULOG XII Madura menggunakan sistem Cash and Carry sehingga beberapa desa kesulitan dengan biaya tebus Raskin yang tidak sedikit, berbeda dengan antusiasme warga desa Panaguan Kecamatan larangan Kabupaten Pamekasan yang memberikan biaya tebus Raskin lebih dulu sebelum menerima Raskin melalui kepala dusun (kadus) masing-masing dusun dan lansung diberikan kepada pelaksana desa yang diteruskan kepada koordinator Kecamatan bagian kesejahteraan rakyat (kesra), munif.

Menurut salah satu aparat desa mengatakan bahwa biaya tebus Raskin di desa kami telah diberikan kepada koordinator. “Biaya tebus raskin telah diberikan kepada pak munif pada hari selasa tanggal 17/03/2015 tapi berasnya belum turun juga, katanya Surat DO dari BULOG belum keluar,” ujarnya heran.

Sedangkan kesra Kecamatan Larangan saat di konfirmasi via telpon mengatakan Bulog menolak uang tebus Raskin karena belum siap. Kasub DIVRE XII Madura, Amrullah saat dikonfirmasi (30/3/2015) membenarkan bahwa menolak uang tebus raskin sebab instruksi Divre untuk menunda pendistribisian. “Sub Divre mununggu instruksi Divre & SK gubernur jatim terkait pendistribusian” ujarnya. Sebenarnya kasihan kepada masyarakat, tapi mau bilang apa? ” sambungnya sedih. >>Mir

Related posts