Kacabjari Pendopo Musnahkan Barang Bukti

Wabup-dan-Unsur-Muspida-Muaraenim-didepan-Barang-bukti-yang-akan-dimusnahkanPali, (MR)
Berdasarkan beberapa Putusan PN Muara Enim yang salah satunya Nomor: 40/Pid.B/2014/PNME Tanggal 27 Maret 2014 jo Perintah Kepala Cabang Kejaksaan Negri Muara Enim di Pendopo Nomor: No.Print-N.6.17.7/Euh.3/04/2014 an. Terpidana BUDI AFRIZAL BIN ABASRI, DKK yang amarnya Memutuskan/Memerintahkan Barang bukti Dirampas Untuk di musnahkan Sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, Maka dengan ini kami musnahkan barang bukti antara lain 4 Buah Senjata api rakitan, 8 Buah Peluru/amunisi, 1 Parang, 6 Buah Pisau, Ganja 9 paket kecil/linting, Ektasi/inek 40 Butir, sabu-sabu 69 Paket kecil, Pirek 5 Buah, Bong 7 Buah Pipet Sekop sabu 3 Buah.

Acara  Pemusnahan ini  dihadiri Oleh Amerudin Tjikmat Plt Sekda kabupaten PALI, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pali Devi herianto SH,MH, Kepala Kejaksaan Muara Enim Edhy Darma Y, Danramil, Kapolsek Talang Ubi, Kapolsek Penukal Utara, Kapolsek Penukal Abab, Kapolsek Tanah Abang, dan unsur-unsur Muspidah Kabupaten PALI dan tamu lainnya.

“Dalam Pemusnahan Narkotika jenis Sabu-sabu, pil ektasi dan beberapa peralatan isap sabu (Bong), juga beberapa Senjata api rakitan,”

Sementara Itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim (Kejari) Edhy Darma Y Saat diwawancarai usai Acara. Mengatakan “Dalam pemusnahan Atat bukti jenis sabu-sabu, ektasi (inek), senjam, senpi ini sehingga tidak dapat di pergunakan lagi, jelasnya singkat.”

Lanjutnya lagi Ada keputusan presiden mengenai kejaksaan negri Kabupaten Pali tapi sampai sekarang kami tetap berusaha mengusulkan supaya di kabupaten PALI terbentuk kejari kabupaten PALI dan mudah mudahan bersamaan dengan di bentuknya Polres di Kabupaten PALI dan juga pengadilan negeri Supaya sarana dan prasarana penegakkan hukum di Kabupaten PALI dengan baik dan biayanya murah.” Ujar Edhy  Rabu (04/03) di halaman depan kantor Cabang Kejaksaan Muara Enim di Pendopo Kabupaten PALI.

Di tambahkan juga Oleh  Kejari Cabang Pendopo A syarfiyanto Mengatakan, “Untuk Mengenai kasus-kasus yang ada di kejaksaan negeri pendopo cabang Muara enim masih dalam Proses tindak lanjutnya dan juga dengan pemusnahan barang bukti ini mudah-mudahan untuk diwilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini tidak ada Masyarakat Yang Mengunakan Obat-Obat terlarang ini, dan tidak ada kasus-kasus kriminal yang terjadi lagi di PALI ini, Ujarnya.” >>PN/Fuji

Related posts