“DATA ITU MAHAL. Tapi membangun tanpa data itu konyol dan akan lebih mahal lagi,” itulah 2 kalimat yang katakan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Kepulauan Anambas, Zukhrin dalam rapat teknis persiapan penyusunan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD) di ruang rapat Anambas Inn, Tarempa Rabu (5/6) silam.
Pernyataan tersebut disampaikan Zukhrin untuk menegaskan bahwa data mengenai lingkungan hidup, terutama SLHD sudah bukan merupakan data pelengkap untuk mengambil langkah dan kebijakan untuk pembangunan daerah, namun sudah menjadi salah satu indicator penentu.
Oleh karena itulah Zukhrin bersikeras akan membenahi seluruh system yang akan dilakukan dalam penyusunan SLHD tahun berikutnya. Termasuk dengan melibatkan seluruh instansi, baik dari SKPD Pemkab Anambas dan Instansi Vertikal yang berkaitan dengan penyusunan SLHD ini. Selain melibatkan lebih banyak tenaga, Zukhrin juga mengevaluasi buku SLHD tahun sebelumnya, baik buku data maupun buku analisis, guna memperbaiki kelemahan dan ketidak lengkapan data yang terjadi tahun sebelumnya.
“Tahun lalu mungkin ada beberapa instansi vertical yang tidak terlibat secara langsung. Tapi mulai tahun ini akan kita libatkan langsung. Misalnya saja BMKG, tahun ini kita libatkan langsung. Kita juga evaluasi buku tahun sebelumnya untuk kemudian kita analisa dan perbaiki apa yang masih kurang,” papar Zukhrin.
Zukhrin berharap, keterlibatan beberapa SKPD dan instansi vertical dapat berdampak dalam ketersediaan data yang lebih valid dan lengkap dalam penyusunan SLHD, sehingga penyajian informasi yang tersedia dalam SLHD diharapkan dapat mewujudkan informasi lingkungan yang baik, benar dan terus menerus akan dapat menjadikan keberlanjutan lingkungan dalam menopang pembangunan.
Guna mendukung kegiatan tersebut, BLH juga mengundang narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatra, Pekanbaru, Nugraha Prasetyadi. Nugraha memaparkan seputar penyusunan SLHD yang telah dilaksanakan ada tahun-tahun sebelumnya yang hasilnya kurang maksimal karena data-data yang dibutuhkan dalam penyusunan SLHD, masih banyak yang tidak terpenuhi. Sehingga, Nugraha memberikan beberapa trik dan cara alternative yang bisa dilakukan guna memenuhi data yang tidak dicantumkan, namun dianggap bisa dipenuhi.
“Sebenarnya ada beberapa data yang bisa dimasukan, seperti untuk kawasan hutan. Data tersebut kan sudah ada di rancangan RTRW. Walaupun masih menunggu pengesahan, namun data tersebut sudah bisa dimasukan di SLHD sebagai acuan. Yang penting diberikan keterangan, bahwa data tersebut diambil dari Rancangan RTRW,” papar Nugraha. Namun, kendati ditandai dengan beberapa kelemahan, Nugraha tetap mengapresiasi kinerja BLH Kepulauan Anambas. Pasalnya BLH dianggap selalu melakukan perbaikan dari setiap penyusunan SLHD setiap tahunnya.
“Saya apresiasi bahwa Kepulauan Anambas sudah menyusun SLHD dan terus mengadakan evaluasi dan perbaikan. Hal tersebut penting karena data SLHD merupakan data berkembang yang harus setiap saat di update,” puji Nugraha. >> Sarma Haratua

