Kadisdik dan Kasubag Keuangan Kabupaten Cianjur Dinilai Iri

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten CianjurCianjur,(MR)

KEBIJAKAN “over acting” ketidak adilan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kasubag keuangan dua-duanya pejabat baru yang seharusnya berpikir panjang bahwa semua pejabat tujuannya untuk bisa mensejahterakan Berbagai Elemen Masyarakat baik dari sektor pendidikan, sektor kesehatan sektor perekonomian, pertanian, keagamaan dan lainnya meskipun itu sementara bukan bidangnya. Namun kebijakan kedua orang tersebut malahan dianggap mencari masalah, membuat kebijakan tidak adil, menghancurkan perekonomian internal media, pejabat yang sok bersih padahal manusia itu tidak luput dari kelemahan. Suatu saat tidak akan sempurna.

Kepala Dinas Pendidikan baru bukanya mengevaluasi kinerja dilingkungan disdik menerapkan ketegasan aturan kedisiplinan kinerja Pegawai Negri Sipil PNS, oh malah iri yang bergaya acting dia sengaja Mengutak-atik Langganan Koran Padahal Namanya Langganan Koran Bukan Merupakan Praktikus Korupsi Kolusi dan Nepotisme KKN Cuma Jual beli Koran Pakai Pernyataan Segala. Jadi Ketegasan Kadis Baru bahwa Kepala Sekolah Kalau beli rokok, beli pisang ya harus Pakai Pernyataan Apalagi Kepala Sekolah Beli Mobil baru harus pakai Pernyataan juga Uang nya dari mana Kira-kira seperti itu “ Dinilai ada unsur menghalang-halangi yang akan bertentangan dengan UU.No: 40 Tahun 1999 tentang Tugas Jurnalistik, ketika uang koran titipan untuk penerbitan tidak di berikan di duga Penggelapan. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Cecep Alamsyah mengatakan “soal berlangganan koran saya mau panggil semua Kepala Sekolah dan bendaharanya,” Jawabnya.

Kasubag keuangan Disdik Cianjur Euis Jamlah menyebutkan Bendahara untuk bulan April dan Mei tidak memotong uang Gaji Kepala Sekolah untuk bayar langganan koran,” jelasnya.

Ditambahkan Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Budi melalui SMS menjawab Iya iyah Semua di potong emangnya Gimana,” katanya. Dikatakan pula Munjirin pemotongan uang gaji Kepala Sekolah untuk bayar koran pada bulan April Rp.158.000,- persekolah untuk bayar langganan koran dari beberapa Media.” jelasnya.

Kalau bulan April boleh saja pemotongan itu di bayarkan ke Media tetapi yang bulan Mei pemotongan Rp.75.000,- persekolah alasan untuk bayar langganan Media akan tetapi semua langganan koran bulan Mei sudah dihentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan jadi yang memotong bulan Mei di duga tidak terserap kepada semua Media karena langganan koran sudah dihentikan semuanya. Jadi pemotongan bulan Mei di duga akan digelapkan begitu pula yang bulan Mei langganan koran dihentikan padahal uang langganan koran bulan Mei diduga pula ada sejenis nipu Kepala Sekolah karena pada bulan Mei 2013 akan tidak di pertanggung jawab kan semua langganan koran dari semua sekolah sudah diberhentikan tetapi uang koran bulan Mei semua dari sekolah sudah diambil oleh Dinas pendidikan di bagian Kasubag keuangan dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. Media bukan minta langganan koran ke Dinas langganan koran ke sekolah lagi Pula Koran tidak jauh dengan buku buku karena koran bisa dikatakan sebagai bahan Referensi untuk Semua orang untuk menambah wawasan melalui sarana informasi dan komunikasi melalui Pers, >> Deden Trio

Related posts