Kepala SMKN 2 Karawang Bantah “Jual Beli Kursi”

Karawang (MR)

Kepala sekolah SMK Negeri 2 Karawang,Sri gendari membantah Penerimaan Peserta  Didik Baru (PPDB) tidak ada jual beli kursi atau pungutan liar (Pungli). Hal ini saat MR konfirmasi mengklarifikasikan dugaan melebihi kuota yang sudah ditentukan seleksi PPDB. Sabtu (13/08) diruang kerjanya

Menurutnya,PPDB sudah berlalu berjalan lancar dan kondusip tidak ada masalah, karena sampai saat ini proses Masa Orientasi Siswa (MOS) pun sudah berjalan lancar juga kelompok belajar mengajar pun berjalan normal. “kami hanya fokus terutama dalam KBM juga akan menggalakan siswa-siswi baru untuk lebih disiplin dan rajin belajar sekolah” tuturnya

Hal senada diungkapkan juga oleh Kasubag TU,Suta. Dirinya mengatakan  “ tidak benar kalau disekolah ini ada jual beli kursi,pungutan liar atau melebihi kuota,pasalnya kami mengikuti aturan dan keputusan Bupati Karawang nomor 16 tahun 2010” pungkasnya

Sri menambahkan,dirinya sangat berterima kasih dari pada panitia PPDB beserta jajaran guru yang telah membantu pelaksanaannya pada PPDB tahun ini,karena tanpa kerja sama yang baik dari pada panitia PPDB tidak akan berjalan lancar”katanya (Nana)

Related posts