BATURAJA, MR — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berkomitmen penuh dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih, tertib, dan transparan. Langkah ini ditegaskan dalam pembukaan kegiatan sosialisasi penyusunan dokumen persiapan pengadaan barang/jasa pemerintah bagi jajaran aparatur di lingkungan Pemkab OKU.
Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda OKU Alva Elan pada acara tersebut mengatakan, pemerintah daerah memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya sosialisasi ini. Kegiatan ini dipandang strategis sebagai sarana krusial untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, serta kapasitas aparatur dalam menyelenggarakan proses pengadaan secara tepat dan akuntabel.
Bupati mengingatkan bahwa keberhasilan program pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas perencanaan awal. Dokumen persiapan tidak boleh dianggap enteng atau sekadar pelengkap formalitas.
“Penyusunan dokumen persiapan pengadaan barang/jasa harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh perangkat daerah. Dokumen persiapan bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan merupakan fondasi utama yang menentukan kelancaran, ketepatan, kualitas, dan keberhasilan pelaksanaan pengadaan,” tegas Bupati OKU.
Perencanaan yang matang dinilai menjadi kunci utama untuk membentengi pemerintah daerah dari berbagai risiko operasional maupun persoalan hukum yang dapat menghambat pembangunan. Menurut Bupati.
“Dokumen persiapan yang disusun secara cermat dan sesuai ketentuan akan meminimalkan berbagai potensi permasalahan, baik berupa keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, ketidaksesuian spesifikasi, pemborosan anggaran, maupun permasalahan hukum di kemudian hari.”kata Bupati
Lebih lanjut, Bupati memberikan instruksi tegas mengenai akuntabilitas anggaran publik. Ia menekankan bahwa setiap rupiah uang rakyat harus dikelola dengan tanggung jawab penuh agar memberikan manfaat nyata, seraya berseru,
“Saya ingin menegaskan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dikelola oleh pemerintah daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.”
Di akhir sambutannya, Bupati OKU menitipkan lima amanat penting kepada seluruh kepala perangkat daerah dan aparatur terkait. Pertama, aparatur harus meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan dengan memastikan setiap kebutuhan disusun berdasarkan prioritas pembangunan, kebutuhan riil, dan kemampuan keuangan daerah. Kedua, dokumen persiapan wajib disusun secara lengkap dan cermat sesuai regulasi, mulai dari spesifikasi teknis, perkiraan biaya, hingga rancangan kontrak.
Ketiga, sinergi dan koordinasi antara PA/KPA, PPK, PPTK, pejabat pengadaan, hingga pokja pemilihan harus diperkuat guna mencegah kesalahan prosedur. Keempat, seluruh pihak wajib menjunjung tinggi prinsip pengadaan yang efisien, efektif, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, serta menghindari segala bentuk penyimpangan maupun konflik kepentingan. Kelima, sosialisasi ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk memacu kompetensi dan profesionalisme aparatur agar setiap tahapan berjalan penuh tanggung jawab dan berorientasi hasil.
Pemerintah Kabupaten OKU berharap para peserta dapat aktif berdiskusi dan memanfaatkan kehadiran para narasumber untuk membedah solusi atas kendala yang kerap dihadapi, demi mendorong percepatan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Ogan Komering Ulu. (Sahmi)
