Kota Tasikmalaya,(MR)
“Rumah Sakit Swasta yang tidak melayani JAMKESMAS bisa dikenakan sanksi,” Demikian Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman saat memberikan sambutan pada apel gabungan seluruh Pegawai Pemkot Tasikmalaya yang dirangkaikan dengan penyerahan kartu JAMKESMAS di Halaman Balekota Tasikmalaya.
Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman menegaskan, bahwa RS Swasta juga harus bisa melayani peserta JAMKESMAS karena itu sudah menjadi peraturan dan kalau tidak mengindahkan maka akan dikenakan sanksi. Dijelaskan pula bahwa kepesertaan Jamkesmas di Kota Tasikmalaya sebanyak 153.197 jiwa dan akan diganti berdasarkan data PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) 2011 sebanyak 228.781 Jiwa “ Secara keseluruhan ada penambahan kuota sebanyak 75.584 dan bagi masyarakat yang belum terkaper maka akan diluncurkan kartu sehat,” katanya.
“Selamat Tahun Baru 2013, Ini apel pertama di tahun baru, patut kita evaluasi apa yang telah kita lakukan ditahun lalu dan belajarlah dari pengalaman sehingga kita bisa mencapai keberhasilan di tahun sekarang dan yang akan datang,” Pungkasnya.
Dalam acara tersebut diserahkan kartu Jamkesmas simbolis kepada 3 orang serta pemberian bantuan sarana Posyandu tahap satu sebanyak 145 buah dan tahap dua sebnyak 141 buah berupa timbangan Dacin, Pengukur panjang dan tinggi badan, tamlak meja dan alat permainan edukatif dengan total 286 buah darijumlah posyandu yang ada di Kota Tasikmalaya 787 Posyandu.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat Pemkot Tasikmalaya, unsur masyarakat serta perwakilan kader Posyandu dari masing-masing Kecamatan se-Kota Tasikmalaya. >> Iin Kartiwan
