Paripurna Ke-XXIV DPRD Kota Prabumulih, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

PRABUMULIH, MR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XXIV Masa Persidangan Ke-III dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Prabumulih H.Deni Victoria,S.H,M.Si dan dihadiri oleh Wakil Walikota Prabumulih Franky Nasril,S.Kom,M.M jajaran Pemerintah Kota Prabumulih, anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta berbagai catatan terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian pandangan umum ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah guna memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berbagai masukan dan saran yang disampaikan fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Prabumulih dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda pembahasan selanjutnya sesuai dengan tata tertib DPRD. (Tris)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.