Muara Enim, MR – Camat Se-Provinsi Sumatera Selatan mengikuti Diklat Kepamongprajaan yang di laksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung mulai 29 Juni s/d. 04 Juli 2026.
Seluruh Camat Se-Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan wajib mengikuti Diklat kepamongprajaan tersebut guna meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta profesionalisme aparatur pemerintahan kecamatan dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Turut serta juga M. Hakim, SE, M.Si selaku Camat Belida Kab. Muara Enim pada diklat tersebut, mengingat dirinya baru beberapa bulan di Lantik sebagai Camat Belida Darat. ” Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah ilmu dan wawasan sebagai seorang pemimpin di kecamatan,” ucapnya. Diklat tersebut dibuka secara resmi dan menghadirkan berbagai materi strategis, mulai dari kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, administrasi kewilayahan, pelayanan publik, hingga penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.
Pada kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas kepemimpinan, memperkuat wawasan kepamongprajaan, serta mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin dinamis.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berharap Diklat Kepamongprajaan ini dapat melahirkan Camat yang profesional, berintegritas, inovatif, dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Selatan (Tris/Medie)
