Rakor Teknis Persiapan Penyederhanaan Prosedur Perizinan PTSP

Anambas,(MR)

RAPAT Koordinasi teknis persiapan penyederhanaan prosedur perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPSP) yang di sampaikan oleh Drs.Zaenal Arifin,M.Si selaku Ditjen Bina Bangda Kemendagri di Hotel Anambas In pada kamis (06/12).

Waktu pengurusan izin relatif lama karena proses yang berbelit dan menyangkut banyak lembaga teknis, biaya yang relatif tinggi karena prosesnya yang panjang dan tidak transparan sehingga terbaru peluang untuk terjadinya pungutan liar dan tidak ada kejelasan baik biaya maupun waktu penyelesaian. “Ada tiga masalah utama dalam pengurusan surat perizinan antara lain waktu yang panjang, biaya dan tidak ada kejelasan baik biaya maupun waktu,” ujar Zaenal.

Reformasi regulasi perizinan usaha saat ini di Indonesia sangat banyak dalam hal jumlah dan tumpang tindih karena reformasi regulasi perizinan saat ini masih sulit di laksanakan mengingat pertama kewenangan perizinan masih tersebar di berbagai SKPD kedua sebagaian besar perizinan masih sangat di tentukan oleh kebijakan pemerintah pusat. “Ada 2 hal yang saat ini masih sulit di lakukan dalam perubahan reformasi regulasi karena kewenangan perizinan masih tersebar di SKPD dan pamerintah pusat,” ujar Zaenal.

Reformasi birokrasi perizinan usaha yang persyaratanya banyak tumpang tindih serta menyangkut banyak instansi teknis yang menyebabkan prosedur layanan menjadi tidak efisien. “Pengembangan PTSP pada dasarnya baru mnyentuh reformasi di bidang birokrasi perizinan dan sasaran pada penyederhanaan prosedur perizinan,” ujar Zaenal.

PTSP adalah kegiatan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pengolalaan perizinan dan non perizinan dari awal permohonan sampai pada terbitnya dokumen yang di laksanakan dalam satu pintu. “PTSP akan di selesaikan dalam satu pintu saja, baik itu surat perizinan dan non perizinan,” ujar Zaenal.

Selain itu Andrey menambahkan mudah-mudahan PTPS ini bisa berjalan dengan baik pada tahun 2013 karena ini sangat membantu dalam pengurusan surat izin maupun non perizinan. “Mudah-mudahan tahun 2013 ini bisa berjalan dengan baik dan dapat membantu dalam pengurusan surat izin,” Tambah Andrey selaku kepala kantor penanaman modal. >> Edo

Related posts