KPUD Pagaralam Tetapkan 9 Nomor Urut Balon Walikota & Wakil Walikota Pagaralam

Pagaralam,(MR)

KOMISI pemilihan umum kota Pagaralam menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil walikota Pagaralam 2013-2018 yang digelar di Balaikota Pagaralam, sabtu (8/12). Yang sempat di warnai ketegangan di mana salah satu peserta Balon tidak setuju dengan prosedur KPU yang melaksanakan pengundian nomor urut dengan cara siapa pasangan yang datang lebih dulu mengambil duluan nomor urut yang telah di siapkan KPU, salah satu pasangan menginginkan pengundian nomor urut dengan cara berbeda.

Berdasarkan hasil undian akhirnya KPU Pagaralam menetapkan nomor urut pasangan yang tetap di laksanakan prosedurnya oleh KPU yakni, pasangan nomor urut : 1.Pasangan H.Suharindi SJ dan Hariadi Razak, 2.Pasangan Hj.Ida fitriani dan Novirzah, 3.Pasangan H.Muktar Efendi dan Kusaimi Yatif, 4.Pasangan Hj.Rita Lismiati dan H.Taba Iskandar, 5.Pasangan H.Sukadi Duaji dan Musridi Muis, 6.Pasangan H. A Facri dan Dwikora Sastranegara, 7.Pasangan H.Arudji Kartawinata, 8.Pasangan H.Sofyan Jamal dan Alfian, 9. Pasangan Hj.Septiana Zuraida, setelah dilakukan pengundian dikuti penanda tanganan siap menang dan siap kalah oleh kesembilan calon. >> Ek

Related posts