Purwakarta, MR – Kejaksaan nergri Purwakartabersama kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan cukai Tipe Madya pabean A purwakarta pada hari ini melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti dari 61 perkara perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tepat (inkracht) pemusnahan ini merupakan wujud komitmenkejaksaan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran narkotika obat-obatan terlarang uang palsu hingga kejahatan yang menggunakan senjata tajam, 25 November 2025.
Kegiatan dipinpin oleh kepala kejaksaan Negei Purwakarta di dampingi oleh kepala kPPBC TMP A Purwakarta unsur forkopimda kepolisian TNI, BNN, serta perwakilan instansi terkait lainnya. Rincian Barang Bukti Yang Dimusnahkan. Tindak Pidana Narkotika. Barang bukti narkotika hasil penanganan sejumlah perkara dengan total sau sabu 1176405 gram Ganja 10.61 Gram Tembakau sintetis (sinte) 420589 gram Ganja 1061 gram Seluruh narkotika di musnahkan dengan cara dllarutkan dalam zat kimia sesuai SOP agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Obat-obatan Terlarang. a . Uang Palsu Total: 4.434 lemba. (Empat ribu empat ratus tiga puluh empat lembar) Uang palsu terdiri dari berbagai pecahan rupiah dan dolar yang di musnahkan dengan cara dibakar. b . Senjata tajam. 10 buah senjata tajam. Barang bukti d musnahkan dengan cara d potong. Kejaksaan negri purwakarta akan terus meningkatkan koordinasi deungan aparat penegak hukum lain nya dalam upayapercegahan penindakan , dan menberantas tindak pidana demi terciptanya ketertiban umum. (Aceng T)
