Padangsidimpuan, MR – Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Dan Aparat Penegak Hukum (APH)Agar Lebih Serius Menangani kasus Korupsi di Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Padangsidimpuan Kepala Dinasnya Imbalo Siregar Diduga Proyek Tersebut adanya Kerugian Negara miliaran rupiah dengan nama lanjutan pembangunan Dek Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, sudah mengalami kerusakan parah “Proyek Gagal”
Hasil pantauan Media Rakyat di Lapangan Bahwa Mengenai Pembangunan Dek Tersebut Sudah hancur karena Dalam Pelaksanaan Tidak ada Perencanaan Yang Matang dan Kajian dan Analisanya Mengakibat Adanya Kerugian Negara Selasa (22/7/2025)
Menurut Awak Media Sudah Dua Tahun Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Dek Kelurahan Kantin Mengendap namun Belum ada Oknum yang Ditersangkakan Apakah Hukum Di Negeri ini tidak Memiliki Nyali untuk Mengungkap kasus Korupsi Yang Di lakukan Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan.
Terlihat, Kondisi proyek Tersebut yang Dilaksanakan Dinas Perkim Padangsidimpuan Saat Ini Amburadul Bagaikan Kolam ikan “Lele Jumbo “itu diberi nama Lanjutan Pembangunan Dek Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.sumber dana Anggaran kegiatan tersebut dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022 yang dikerjakan oleh CV Karya Indah Sumatera dengan pagu sebesar Rp.2.377.786.797.
Sementara ini dalam penelusuran yang dilakukan,Awak Media yang Melaksanakan Proyek Tersebut CV Karya Indah Sumatera tersebut dipimpin oleh AL dengan jabatan Direktur yang alamat lengkapnya berada di Jalan Eka Rasmin Gang Eka Rosa Kota Medan.
Kemudian, AS dengan jabatan Komanditer beralamat di Jalan Eka Rosa Nomor 6 Kota Medan. Dilanjutkan FP dengan jabatan sebagai Wakil Direktur beralamat di Jalan Tengku Umar Gang Jambu Lingkungan VI nomor 10 Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai Agar Aparat Penegak Hukum Lebih serius Menangani kasus Korupsi Pembangunan Dek Kelurahan Kantin.
Tambahnya Tidak hanya itu, Pembangunan Dek tersebut diduga berganti menjadi taman dan saat ini sudah mengalami rusak baik lantai, pagar, kamar mandi hingga bangunan lainnya Sampai saat ini Belum Bisa di Pastikan BPK Berapa Kerugian Negara Sebelum Berita ini Sampai Kemeja Redaksi. (A.KARO KARO)
