PPPK SEBANYAK 422 TERIMA SK PENGANGKATAN, DR. HENNY KASEGER TEKANKAN PENTINGNYA DEDIKASI DAN PELAYANAN KEPADA PUBLIK

KOTAMOBAGU, MR – Selasa 17 Juni 2025 Sebanyak 422 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kotamobagu dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kotamobagu.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Wali Kota dr. Weny Gaib, Sp.M didampingi Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, SH., MH, serta unsur Forkopimda dan pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua DPRD Jusran D. Mokolanot, S.Ag dan Ahmad Sabir, SE.

Dalam kegiatan ini turut hadir pula Anggota DPRD Kotamobagu Komisi III, Dr. Ns. Henny Kaseger, S.Kep., M.Kes., yang menyampaikan dukungan serta harapan agar para PPPK mampu menjawab tantangan pelayanan publik di bidang-kesejahteraan sosial. “Kita berharap para ASN yang baru diangkat ini dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung kerja-kerja pelayanan di sektor strategis, termasuk pendidikan, kesehatan, sosial, hingga komunikasi publik,” ujarnya.

Wali Kota dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar seremoni, salah satu diantaranya P3K yang menerima SK an Sastriawaty Mokoagow unit kerja penempatan Bagian Umum Sekretariat Daerah. Ini merupakan awal pengabdian sebagai aparatur negara. Ia menekankan pentingnya etika, integritas, dan kemampuan beradaptasi di era pelayanan publik yang terus berubah.

“Seleksi yang dilalui sangat kompetitif, dan kini saatnya menunjukkan kualitas kerja sebagai pelayan masyarakat,” tegas Wali Kota.

Turut hadir Ketua TP-PKK Ny. Rindah Gaib Mokoginta, SE., ME.Dev, Sekretaris TP-PKK Resti Mangkat Somba, S.Sos., MH, perwakilan Kantor Regional XI BKN Manado, Plh. Sekda Adnan Masinae, serta para kepala OPD dan tokoh masyarakat.

Salah satu penerima SK PPPK, Satriawaty Mokoagow, yang kini bertugas di Bagian Umum Sekretariat Daerah, mengaku bersyukur atas amanah yang diterima dan siap menjalankan tugas sebaik mungkin.

Penyerahan SK ini merujuk pada berbagai regulasi seperti UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Keputusan Menpan-RB Nomor 329 Tahun 2024. Diharapkan para PPPK dapat menjadi agen perubahan yang berdampak nyata di unit kerja masing-masing. (Neni)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.