KPU Padangsudimpuan Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Wali kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

Padangsidimpuan, MR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan Laksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali kota dan Wakil wali kota Padangsidimpuan tahun 2024, Selasa (03/12)

 

 

Kegiatan Rapat Pleno yang berlangsung di Aula Hotel Natama Kota Padangsidimpuan jalan Sisinga Mangaraja juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam, saksi-saksi dari masing-masing pasangan calon, serta unsur Forkomimpo dan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

 

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian akhir dari

tahapan pemilu. “Proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami memastikan seluruh data yang dihitung merupakan hasil yang sudah diverifikasi sebelumnya di tingkat kecamatan,” ujarnya.

 

Proses rekapitulasi dilakukan dengan memaparkan hasil dari perolehan suara 6 kecamatan di Kota Padangsidimpuan Setiap saksi dari pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi terkait data yang disampaikan. Namun, rapat pleno berjalan lancar tanpa ada keberatan signifikan dari para saksi.

 

Menurut hasil rekapitulasi akhir, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 02 Letnan-Levi berhasil meraih suara terbanyak dengan total 43.778 suara, disusul paslon 01 Irsan-Ali dengan perolehan suara 40.965 suara dan pasangan calon nomo urut 03. Hapendi-Gempar dengan perolehan suara 38.611.

 

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan sesuai mekanisme. “Kami tidak menemukan pelanggaran yang dapat memengaruhi hasil pemilu. Semua prosedur sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

 

Rapat pleno ini Terbuka dengan pembacaan berita acara hasil rekapitulasi yang disahkan oleh Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Dengan hasil ini, KPU akan segera menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Wali kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan setelah masa sanggahan berakhir.

 

Masyarakat Kota Padangsidimpua diimbau untuk tetap menjaga kekondusipan dan menerima hasil pemilu dengan sikap dewasa demi kemajuan daerah. “Mari kita hormati”KPU Kota Padangsidimpuan laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Wali kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.(A.karo Karo)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.