Labuhanbatu Selatan, MR – Investigasi tim wartawan dari beberapa media pada hari Minggu, 24 November 2024. menemukan dugaan adanya kejanggalan dalam pembangunan proyek Ruang Guru kepala sekolah, dan TU di UPT SMPN.13 Sumberjo V pasar IV Desa Asam Jawa kec. Torgamba kab. Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara.
Proyek ini dikelola oleh dinas pendidikan kab. Labuhanbatu Selatan dan didanai melalui Dana alokasi umum (DAU) dari APBD 2024 dengan kontrak no.51847123.058 KONTRAKE.PURCHASNGDAUNISDIK.LS 2024. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. RAhmad Jaya sejahtera dengan nilai kontrak sebesar RP. 449.141.689.00, untuk masa pelaksanaan 135 hari kalender.
Namun hasil investigasi menunjukkan adanya dugaan ketidak sesuaian antara Anggran yang dialokasikan kondisi fisik bangunan yang hanya terdiri dari satu pintu ruangan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang telah dianggarkan.
Upaya ini untuk konfirmasi ke PPK julpan namsar Hasibuan juga tidak membuahkan hasil. Tim wartawan mencoba menemui julfan namsar Hasibuan dikantor dinas pendidikan pada hari Senin (02/12/2024) namun tidak berhasil. Saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp nomor yang bersangkutan tidak aktif.
Sekretaris Dinas pendidikan, Supriyadi mengarahkan tim wartawan untuk menemui kepala dinas pendidikan, Abdul Manan Ritonga. Namun saat ditemui diruang kerjanya Abdul Manan juga mengakui kesulitan komunikasi dengan PPK.
” Saya tidak tahu bagaimana menjelaskannya karena PPk ini seperti tidak menghargai pimpinan, seolah – olah dia merasa atasan. saya takut salah bicara kalau menjawab lebih baik diberitakan saja”. Ujar Abdul Manan Ritonga dengan nada kesal.
Banyaknya kejanggalan yang ditemukan oleh pihak media meminta badan pemeriksa keuangan (BPK) untuk mengaudit proyek ini. Dugaan Mark-Up anggaran dan kurangnya transparansi pengawasan menjadi sorotan utama.
Ketidak mampuan pejabat terkait, termaksud PPK untuk memberikan klarifikasi mengundang tanda tanya besar terhadap pelaksanaan proyek disisi lain, kadis pendidikan Abdul Manan Ritonga, yang akan segera pensiun, tampak kecewa dan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada publik melalui pemberitaan.
Pihak-pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan agar permasalahan ini tidak memcoreng citra pemerintah daerah dan memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya. (TIM)
