Kepala Sekolah SDN 200118 Sadabuan Kota Padangsidimpuan Harus Bertanggungjawab Hasil Bongkaran Sekolah

Padangsidimpuan, MR – Kepala Sekolah SDN 200118 Sadabuan Kota Padangsidimpuan, berinisial Y.H. belum melaporkan hasil bongkaran Sekolah,kepada Bidang Aset Pemerintah Daerah Kota Padangsidimpuan hal pembongkaran gedung Sekolah sudah berjalan hampir sebulan.

 

Bongkaran sekolah tersebut berupa geteng metal, konsen-konsen maupun kayu-kayu tersebut adalah milik negara yang harus dilelang sehingga hasil pelelangannya akan masuk ke kas negara.

 

Sebagaimana, konfirmasi media ini dengan Kabid Asset BPKPAD Kota Padangsidimpuan, Soritua P.Siregar,SE mengatakan hingga saat sekarang laporan hasil pembongkaran SDN 200118 Sadabuan Kota Padangsidimpuan belum ada laporannya sama saya, ucap Kabid Aset.

 

Menurut A.Karo-karo saat diminta tanggapannya sehubungan dengan Hasil Bongkaran sekolah tidak adanya laporan Kepala Sekolah tentang hasil bongkaran SD tersebut mengakakan bahwa kepala sekolah harus bertanggungjawab tentang hasil bongkaran Gedung SD tersebut, seandainya hasil bongkaran tersebut ada yang berhilangan, itu tanggung jawab kepala sekolah, ucap Karo-karo.(TIM)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.