Revitalisasi Pasar Tradisional Harus menyeluruh

Kab Ciamis,(MR)
PEMERINTAH, Anggota Dewan (DPRD), Dinas Perindustrian-Perdagangan-Koperasi dan Dinas terkait lainnya, seharusnya dapat duduk bersama para pedagang dalam sosialisasi Bimbingan Teknik Bagi Pedagang Pasar Tradisi-onal dengan Kegiatan Fasilitasi Gerakan Pengembangan dan Perlindungan Pasar Tradisional dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2012 di Hotel Priangan Ciamis 3-4 Juli’12.
Hal tersebut untuk secepatnya dapat mengambil suatu solusi yang baik bagi para usaha pedagang tradisional didaerahnya masing-masing, sehingga ekonomi rakyat kecil umumnya dapat lebih meningkat yang juga dikarenakan perbadingan pertumbuhan pasar tradisional dengan pasar modern jauh sekali (1 : 10), karena sebagai wakil rakyat jangan hanya mendengar laporan akhir saja tetapi bisa protes sehingga mendapatkan solusi yang baik bagi para usaha pedagang pasar tradisional. Apalagi baru tahun ini kita merevitalisasi pasar ke kecamatan-kecamatan, tetapi mall sudah masuk ke perdesaan dengan modal yang besar, dan ini harusnya dilindungi dengan suatu komisi persaingan usaha tidak sehat.
Suratmo, SE. dirut CV. Karya Mandiri, konsultan/ narasumber mengatakan, secara nasional pasar tradisional di Indonesia bukannya membaik (memburuk), karena pemerintah merevitalisasi tidak secara menyeluruh, artinya yang dibangun adalah fisiknya (jalan/gedung) tetapi satu sisi pemerintah pusat/propinsi tidak dapat membendung persaingan usaha tidak sehat seperti menjamurnya mini-super (market-mall) yang menghantam ekonomi, bukan di Ciamis saja tetapi hampir diseluruh pelosok Nusantara selama berkeliling kepasar + 15 tahun pasar Tradisional semakin memburuk, jangan hanya insfrakstuktur saja yang dibangun yang terus menguntungkan pengembang/kontraktor, harusnya orang pasar/pedagang yang semakin terpuruk apalagi harus mengambil kredit ruko dengan bunga yang tinggi di tambah tempat mereka hanya punya usaha dan bangunan bukan hak milik, dan belum ada ceritanya hak pasar tradisional hak milik, ini pekerjaan kita yang terberat untuk generasi yang akan datang, karena bagaimana pasar tradisional ini menjadi kekuatan karena ternyata perputaran uang di pasar tradisional sampai menyerap hampir 40% sampai 60%, sehingga kenapa sekarang bank BRI dengan layanan terasnya buka pasar di pasar, juga warung Bank Jabar Banten (BJB) di pasar tradisional.
Pasar apapun punya kemampuan menyerap tenaga kerja sampai sekitar 30%, berapa lulusan SMK yang terserap di pasar kerja nasional + 20%, tapi yang terserap di satu pasar saja yang menjadi enterprener itu rata rata 5% dan itu merupakan kekuatan. Potensi pasar tradisional itu bisa menghubungkan potensi keunggulan sentra daerah penghasil ekonomi dengan sentra daerah lain seperti contoh sentra Bebek indramayu bisa menghubungkan pasar pasar Maja-Leunyi kepasar di Bandung di Gedebage yang tidak punya hubungan sejarah geograpis dengan hanya perlu Bebek untuk di jual ke pasar, sedangkan mall hanya jual daging bebeknya saja, keindahan itu seolah-olah bisa hilang.
Bukan kita tidak setuju dengan PerPres berisikan supermarket harus berada 500 meter dari jarak ibukota, tapi kenyataannya banyak yang terabaikan sehingga hasilnya seperti di Bandung berapa pasar yang sudah kolap, ini satu sisi semangat merevitalisasi pasar tradisional tidak di barengi dengan satu sisi melindungi, mana tadi judulnya PERLINDUNGAN USAHA, saya memberikan apa peran pada masyarakat, bahwa siapa masyarakat pedagang pasar tradisional, maka perannya adalah untuk membangun kekuatan kelembagaan mereka, prediksi saya bahwa 5 tahun kedepan pasar tradisionil akan diincar pengusaha asing maka peran pemerintah tidak akan bisa apa-apa tanah pemerintah akan hilang, tambah Suratmo. >> AD

Related posts