Rumah Tidak Layak Huni di Garut Bertambah

Garut, (MR)
JUMLAH rumah tidak layak huni (RTHL) di Garut bertambah sebanyak 16.500 unit. Pada akhir tahun 2011 lalu, jumlah rumah yang dihuni oleh warga miskin di Garut berjumlah sekitar 40.000 unit.
“Sekarang jumlahnya sekitar 56.900 unit. Rumah-rumah ini dikategorikan tidak layak huni karena belum memenuhi sembilan aspek kelayakan, salah satunya aspek kesehatan,” kata Kepala Seksi Pengembangan Sosial Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Garut Dadang Bunyamin kemarin.
Bentuk fisik dan aspek sosial juga turut memengaruhi masuknya rumah-rumah ini ke dalam kategori tidak layak huni. Kendati demikian, Dadang mengaku pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tidak bisa merehab semua rumah tersebut di tahun 2012 ini.
“Kita hanya baru bisa merehab sebagian kecilnya saja. Itu juga sedang diupayakan melalui bantuan anggaran APBD II. Jumlahnya hanya cukup memperbaiki 150 unit saja,” ucapnya. Sisanya, Pemkab Garut akan diupayakan melalui program bantuan dari Provinsi Jawa Barat (Jabar). Rumah-rumah tidak layak huni ini, sebut dia, terletak merata di seluruh wilayah Kabupaten Garut.
“Kami berharap, RTHL di Garut bisa berkurang dalam waktu beberapa tahun ke depan. Ini bukan sebuah pekerjaan mudah mengingat jumlahnya sangat banyak,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Garut dr Helmi Budiman menilai Pemkab Garut belum pro aktif  dalam pengentasan jumlah RTHL di Garut. Helmi mengingatkan, keterbatasan anggaran yang dimiliki pemkab jangan selalu dijadikan alasan.
“Pengentasan RTHL tidak pernah akan selesai. Penyebabnya, pemkab seperti tidak memiliki target kapan masalah ini bisa diselesaikan,” katanya saat dihubungi melalui ponselnya.
Bila terkendala anggaran, lanjut Helmi, semestinya Pemkab Garut mulai melakukan pendekatan ke pemerintah pusat untuk mengajukan permohonan bantuan. Menurut Helmi, predikat daerah tertinggal di Jabar yang disandang Kabupaten Garut sudah barang tentu akan membuat pemerintah pusat memprioritaskan bantuan tersebut ke Garut. “Pemkab harus optimis akan upaya pendekatan itu. Makanya, saya berpendapat penyelesaian masalah ini kembali lagi ke upaya pemerintah. Bila terkesan ogah-ogahan, bagaimana mungkin bisa terselesaikan,” ujarnya.
Ditegaskan Helmi, pemkab juga mesti aktif dalam melakukan komunikasi dengan sejumlah perusahaan yang bergerak pada bidang energi di Garut. Pasalnya, CSR dari berbagai perusahaan energi itu hingga kini belum dioptimalkan. >>Uje

Related posts