JAKARTA, (MR) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat.
Oleh karena itu, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri, lanjut Argo.
Salah satu poin penekanan antara lain, bila ada masyarakat yang berkerumun untuk beraspirasi, sepanjang di benarkan oleh UU maka tugas pengamanan hanyalah mengawal rombongan itu, agar tertib dan lancar,” kata Argo pada pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (15/9/2021). ( Neni Radjab).
