DIAM-DIAM, PROYEK GOR WARUNGPRING BERMASALAH

  PEMALANG JATENG, [MR] – Proyek pembangunan GOR [Gedung Olahraga] di Desa Warungpring terindikasi adanya penyimpangan yang diduga kuat mengarah pada tindak pidana korupsi. GOR yang dibangun pada tahun 2019 dengan total anggaran sebesar Rp.1,4 Milliar, kini ditenggarai tengah mangkrak. Namun diketahui, anggaran sudah turun pada termin pertama sebesar Rp.528.732.100,00 ditahun 2019.
Setelah pemeriksaan dilakukan oleh tim auditor yang berjumlah empat orang dari DPU [Dinas Pekerjaan Umum] Kabupaten Pemalang. Didapatkan beberapa keterangan, yang diduga kuat bangunan GOR tersebut telah terjadi penyimpangan dan disinyalir tidak sesuai dengan spek dan RAB [Rencana Anggaran dan Biaya]. Pada Senin [14\06].
Salah satunya adalah pekerjaan bagian slup, yang seharusnya bila dikerjakan sesuai rencana adalah 20\30 cm [centimeter]. Ironisnya, ketika dicek dilokasi oleh tim auditor, rata-rata tingginya hanya 25 cm, bahkan ada yang lebih parah terhitung hanya 23 cm. “Untuk slup seharusnya bila sesuai rencana adalah 20\30 [cm], tapi realisasi dilapangan ada yang 20, 24 dan 25, nanti kita komulatifkan”. Papar Aris, saat menjelaskan di aula balai desa Warungpring, setelah melaksanakan opnam dilapangan.
Parahnya lagi, menurut hasil tanya jawab antara Kades dengan pihak DPU dan pihak terkait lainnya, diduga ada temuan pekerjaan fisik yang belum tertuang secara detail dalam RAB. “Berarti ini sudah jelas disampaikan oleh tim ahli dari anggaran direksi keet itu masuk ke RAB. Seharusnya, empat puluh enam [juta] itu wujudnya direksi keet kaya apa sich???”. Tanya M.Yusuf kepada tim auditor.
Sementara itu, Kepala Desa Warungpring M.Yusuf berharap agar hasil opnam tersebut segera dikeluarkan dan akan segera diumumkan kepada masyarakat. Agar masyarakat nanti mengerti, apa penyebab pekerjaan proyek tersebut saat ini mangkrak. “Untuk hal ini yang jelas, yang kaitannya dengan hukum kami serahkan kepada pihak hukum atau yang berwajib”. Jelasnya, saat dimintai keterangan oleh awak Media Rakyat.
Selanjutnya, masih menurut Yusuf, bahwa dirinya sudah menduga dan mengetahui akan adanya ketidak beresan tentang proyek tersebut. Ternyata memang banyak dugaan realisasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek. Namun demikian, Kades belum bisa mengambil keputusan untuk langkah selanjutnya, dikarenakan masih harus menunggu hasil opnam sekitar satu minggu kedepan. “Itu tadi menurut pihak DPU menunggu sekitar satu minggu. Syukur bagus sich sebelum satu minggu sudah ada hasil”. Harapnya.
Perlu untuk diketahui, proyek pembangunan GOR tersebut didanai dari Dana Desa [DD] Tahun Anggaran [TA] 2019, dimana saat itu M.Yusuf belum menjabat sebagai kepala Desa. Serta diduga kuat dikerjakan oleh pihak ke tiga. Alhasil, pada kenyataannya terlihat hingga kini pembangunan GOR tersebut mangkrak. Belum ada kejelasan dari pihak pemerintah Desa terkait, apakah nantinya proyek akan terus dilanjutkan atau berhenti hanya seperti itu. Saat itu juga kades menegaskan, agar pertanggungjawaban anggaran tahun 2019 untuk proyek GOR tersebut segera diselesaikan, karena bagaimanapun juga, apabila belum beres, maka selama M.Yusuf menjabat sebagai Kades tidak akan pernah dilanjutkan proyek GOR tersebut. [SA.1\WL.9]

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.