Bolmong Timur, (MR) – Kawasan perbukitan Talugon yang merupakan wilayah hukum Kepolisian Resor Bolmong Timur, Polda Sulawesi Utara terus dibongkar dengan puluhan alat berat eksavator yang beraktifitas di Pertambangan Emas namun Tanpa mengantongi Ijin (PETI).
Puluhan eksavator ini dikabarkan sudah sejak beberapa tahun lalu dan hingga saat ini masih terus beroperasi diwilayah perbukitan dengan selalu melakukan pengelohan, perendaman material emas.
Tidak masuknya kawasan perbukitan Talogon dalam areal Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Nomontang, hal itu dibenarkan oleh Sangadi (Kepala Desa) Lanud Donald Mumek.
“Memang benar terjadi pertambangan ilegal di lokasi Talugon, kurang lebih ada 48 pengusaha yang melakukan aktifitas pertambangan disana,”ujar sangadi Lanud Donald Mumek. Lokasi ini bukan diareal KUD Nomontang, ”kata Sangadi Lanud, saat berbincang dengan sejumlah wartawan diakhir tahun 2019 di kediamannya.
Informasi dirangkum hingga akhir tahun 2020 ini, diduga masih ada puluhan alat berat eksavator yang terus melakukan aktifitas lingkungan dengan mengerjakan diwilayah perbukitan untuk memperoleh materi tanah dan direndam dalam bak pengolahan emas.
Dugaan temporary, bebasnya puluhan pengusaha merusak perbukitan Talugon diduga ada oknum-oknum yang membantu dibelakang agar giat pertambangan emas ilegal dapat terus beroperasi.
Seorang tokoh masyarakat Desa Buyandi Kecamatan Modayag kepada wartawan membenarkan kalau aktifitas PETI di lokasi Talugon menggunakan alat berat.
“Mereka menggunakan alat berat (eksavator) untuk mengambil materil dilokasi Talugon terjadi PETI bukan manual tapi sudah sangat merusak lingkungan menggunakan alat berat dan belum pernah ada tindakan hukum dari Kepolisian,” tegasnya.
Namun menurut Arfan Labenjang, Kabid Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut, kelompok pihaknya akan mengambil langkah tegas jika benar ada aktifitas pertambangan ilegal diluar kawasan Ijin KUD Nomontang.
“Tidak dibenarkan melakukan aktifitas pertambangan diluar kawasan KUD Nomontang. Kami akan memeriksa dan selalu mengawasi dengan dibekali informasi terkait aktifitas pertambangan di lokasi Talugon di kabupaten Boltim.”jelasnya. (Neni)
