KASUS penganiayaan Jurnalis Buana Kepri berinisial ‘Q’, yang dilakukan oleh seorang kontraktor berinisial ‘D’ bersama teman-temannya pada Kamis (12/04) Silam berakhir damai. Pihak pelaku didampingi oleh keluarganya beritikad baik untuk menempuh jalur kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah tersebut. Terlihat pihak Keluarga Pelaku yang diwakili oleh Indrayana yang juga merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) mendatangi Polsek Siantan guna mengusahakan eprdamaian dengan Q.
“Tadi malam keluarga pelaku, melalui bapak Indrayana sudah bertemu dengan korban di Polsek. Mereka sedang mengusahakan jalur kekeluargaan agar kasus ini tidak perlu diperpanjang lagi,” demikian informasi yang didapatkan wartawan dari ketua Perwatuan Wartawan Anambas (PWA), Nasrul yang dimintai korban untuk mendampingi dirinya selama kasus berlanjut.
Menurut keterangan Nasrul, dalam perdamaian itu Q akan menekankan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku. Salah satunya adalah D harus meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada pribadi Q dan disaksikan oleh seluruh wartawan yang ada di KKA. “Kita minta D harus minta maaf didepan seluruh wartawan Anambas. Tidak hanya sekedar minta maaf kepada Q, tapi juga harus disaksikan oleh wartawan lain,” pungkas Nasrul.
Tidak hanya itu, D juga dituntut untuk berjanji agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut baik kepada Q, maupun terhadap seluruh wartawan yang ada di KKA. “D juga harus janji dia tidak boleh melakukan hal serupa kepada wartawan yang ada di Anambas. Tidak hanya kepad Q tapi juga kepada seluruh wartawan. Kalau melanggar maka D bersedia diproses hukum tanpa melibatkan orang lain,” tegas Nasrul.
Jika di telaah sikap yang diambil oleh Q dan Nasrul memang masuk akal. Mengingat kejadian tersebut sudah cukup melukai harga diri profesi Jurnalis di KKA. Pasalnya Q yang merupakan wartawan Buana Kepri biro KKA ini dianiaya pada waktu sedang melakukan tugasnyas sebagai seorang jurnalis. >> Eichiro/ Edo

