186 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Dijaga Polsek Moro.

 

Moro(MR) – Sebanyak 186 keluarga Penerima Manfaat di kecamatan Moro, menerima bantuan BST-dari Kemensos 23/09/2020.

Kapolres Karimun, melalui Polsek Moro, AKP. Edy Wiyanto SH. MH, menurunkan 3 personil Polsek Moro dibantu I personil Koramil 02, guna mencegah. Beri rasa aman bagi masyarakat penerima bantuan.

Kasus Covid-19 menjadi membuat ekonomi masyarakat terpuruk. Berbagai sektor sendi kehidupan masyarakat merasakan dampak dari wabah ini.

Pemerintah berupaya menanggulangi dampak tersebut melalui langkah-langkah strategis, baik upaya melalui
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
maupun Program BST.
Pemerintah telah
menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Program-
Program Bantuan Sosial selain bertujuan untuk
menanggulangi dampak pandemi covid-19,
diharapkan menjadi roda penggerak perekonomian dengan terjaganya daya beli
masyarakat khususnya Keluarga Penerima Manfaat.

Edy menjelaskan bantuan sosial Tunai, tahap VI melalui PT Pos bagi masyarakat penerima, perlu dilakukan pengamanan, agar masyarakat tetap aman dan dapat mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan dilaksanakan diGedung Sri Baiduri, Jl. Jend. Sudirman, Kel. Moro, Kec. Moro, Kab.Karimun itu berjalan aman dan lancar.
Hadir dalam giat itu, Kepala Kantor Pos Moro HANDOKO. A beserta staff, ersonil PAM Polsek Moro. Personil PAM Koramil 02 Moro. Ketua TKSK Kec. Moro HALIM. Masyarakat Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST-KEMENSOS) Kel. Moro, Kec. Moro/Roy

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.