Natuna(MR) – Ketua Tim TP-PKK Nurhayati Hamid Rizal menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 51 tahun 2020, di Gedung Sri Serindit, Sabtu, 12 September 2020.
Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dalam pengendalian Virus Corona, ucapnya.
“Kita gandeng Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, dan Satpol PP untuk mensosialisasikan Perbup itu,” ungkap Nurhayati.
Kepada Ketua TP PKK Kecamatan dan Tim PKK kiranya dapat mensosialisasikan Perbup Nomor 51 tahun 2020 kepada masyarakat serta menggandeng stakeholders terkait diwilayahnya masing-masing.
Perbup ini, kata Nurhayati merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk melakukannya.
“Nantinya akan ada sanksi dan denda bagi masyarakat yang tidak menerapakan disiplin protokol kesehatan,” Ucapnya
Dalam giat tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Natuna juga Bagi-bagi Masker untuk PAUD dan TK. Selain itu Ia juga menyerahkan 15 paket bantuan masker kepada Ketua TP PKK Kecamatan di seluruh Kabupaten Natuna. Dengan jumlah 1500pcs.
Bantuan masker merupakan program gebrak masker dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Nurhayati berharap, bantuan tersebut dapat diserahkan untuk anak-anak pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK) serta guru di TK dan PAUD.
Untuk sekolah SD, dan SMP, sudah diberikan terlebih dulu kepada anak didik.
Covid-19 masih terus mewabah,oleh karena itu mari kita jaga dan selalu memakai masker. “Karena dengan masker kita dapat terhindar dari Covid-19,” .
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Natuna, Ny. Hj. Nurhayati Abdul Hamid Rizal, Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Natuna, Syawal Saleh, Sekretaris P3AP2KB, Nur Parta, Satpol PP, Ketua Tim PKK Kecamatan dan Tim PKK./Roy.
