Menggelar Konferensi Pers Terkait (Kamtibmas) Selama 6 bulan Terakhir dan Hasil Operasi Patuh Samrat 2020

Kotamobagu, (MR) – Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu, Senin (17/8/2020), bertempat di Aula Bhayangkari, menggelar Konferensi pers terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama 6 bulan terakhir dan hasil operasi patuh Samrat 2020.

Dipimpin oleh Waka Polres Kotamobagu Kompol Rina Frillya SIK dan juga didampingi oleh Kasatlantas AKP Novita Restika beserta Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh.

Waka Polres mengatakan, untuk kasus gangguan Kamtibmas 6 bulan terakhir ini sebanyak 483 kasus yang terjadi.

“Untuk grafik gangguan kamtibmas selama 6 bulan terakhir ini yaitu pada bulan januari ada 79 kasus, bulan februari 82 kasus, bulan maret 74, bulan april 59 kasus, bulan mei 56 kasus, bulan juni 73 kasus dan di bulan juli ada 61 kasus yang terjadi,”Ujar Wakapolres.

Meski demikian, pada Juli 2020 terjadi penurunan angka kasus sebesar 16 persen.

“Juli ini ada 61 kasus yaitu dengan data laporan penganiayaan 13 kasus, kejahatan lain 10 kasus, penggelapan 10 kasus, pencurian ringan 7 kasus, KDRT 6 kasus, pencabulan 4 kasus, pengancaman 3 kasus, penipuan 3 kasus, perlindungan anak 3 kasus dan curanmor 2 kasus,”tambahnya.

Waka Polres Kotamobagu juga membahas terkait meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pencabulan di kotamobagu di tengah pandemi covid 19 ini.

“Kami sudah merencanakan untuk sosialisasi terkait undang-undang perlindungan anak dan perempuan. Hal itu sudah kami bicarakan dengan kepala dinas PPA kotamobagu,” kata Waka Polres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Restika menjelaskan, untuk hasil operasi patuh Samrat 2020 yang telah dilaksanakan bulan lalu ada 1494 pelanggaran yang terjadi

“Dari 1.494 pelanggaran tersebut, yang kami berikan tilang berjumlah 561 perkara. Sedangkan untuk teguran ada 933 perkara, dan untuk jenis kendaraan masih didominasi pelanggaran roda dua dengan total 1.133 pelanggaran dan pelanggaran empat ada 182 pelanggar dan mobil barang 179 pelanggar,” terang Kasat Lantas.

Beliau juga mengimbau kepada seluruh warga Kotamobagu agar melaporkan ke Satuan Lalu Lintas bila melihat atau mengetahui titik dimana sering dijadikannya lintasan untuk Balap Liar.

“Jika ada yang melihat dan mengetahui lokasi yanh sering dijadikan lintasan mereka untuk balapan liar agar segera dapat melaporkan kepada kami, agar kami dapat cepat menindak lanjutinya,” Jelasnya AKP Novita Restika. (Neni)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.