KARTU Keluarga (KK) Adalah kartu yang memuat daftar kepala keluarga dan daftar nama-nama anggota keluarga yang secara kemasyarakatan menjadi tanggungjawab kepala keluarga. Pembuatan Kartu Keluarga (KK) gratis, ternyata hanya retorika belaka. sebab, sampai saat ini warga di Kab Pamekasan masih dipungut biaya saat mengurus KK.
Seperti yang diungkapkan Moh Zaini (29), warga dusun Bendungan Timur Desa Bujur Barat Kecamatan Batu Marmar Pamekasan. Dia mengeluh karena dikenakan biaya Rp35rb-50rb pada proses pembuatan KK.
Kades Bujur Barat Raja’i mengatakan, proses pembuatan KK yang disosialisasikan kepada masyarakat di bawah memang gratis. Asalkan warga mau mengurus sendiri ke dispendukcapil. Sedangkan segala persyaratan berkaitan pembuatan KK, pihak desa siap menyediakan jika memang berkaitan dengan kelurahan. “Tapi yang banyak terjadi, warga enggan mengurus sendiri Malah mereka memilih membuat kesepakatan sendiri dengan aparat desa, asal bisa cepat selesai. Apalagi seperti sekarang pemohon KK membeludak,” kata katanya. Namun sayangnya haltersebut tidak terealisasi sebagaimana mestinya sebab dari 2400 pemohon KK yang terealisasi hanya 250 KK
Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Pamekasan Moh.Alwi menegaskan, pembuatan KK tidak dipungut biaya. Sebab, pembuatan KK tidak termasuk setoran ke pendapatan asli daerah (PAD). Hanya, Alwi juga mengaku repot. Sebab warga tidak mau mengurus sendiri ke dispendukcapil. Sehingga menyuruh petugas kelurahan. Dengan demikian, mereka meminta uang transportasi untuk mengurus dengan nominal yang tidak terlalu memberatkan. Dan penyebab ditolaknya pemohon KK diakibatkan karena tidak lengkapnya segala persyaratan dimaksud. >> MIR

