Kinerja PT. Halmahera Jaya Lestari Menyalahi Aturan

Maluku Utara, (MR)

MASYARAKAT Desa Papaceda Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan Propinsi Maluku Utara Prihatin dengan adanya kinerja PT. Halmahera Jaya Lestari (HJL) Halnya, perusahaan yang bergerak di bidang kayu Bulat (Lok) tidak lagi memperdulikan aturan dan mekanisme yang sudah di tetapkan dalam surat keputusa Bupati (SK) nomor 193 sehingga sangat mencemaskan warga di desa tersebut.

Menurut salah satu tokoh Masyarakat Djalil mengatakan, bahwa air kali Papaceda Tua yang biasa di gunakan oleh warga sebagai kebutuhan sehari-hari kini menjadi hancur akibat dari ulah aktifitas perusahaan yang menggunakan kali sebagai jalan holing menurunkan hasil produksi Perusahaan dari hutan.

Jalan kali yang di gunakan oleh pihak perusahaan kurang lebih 2 km itu mengundang kemarahan warga setempat. Karena pada tahun 1995 pernah terjadi banjir besar-besaran. Dan itu masih di bayang bayangi rasa takut terhadap musiba itu. Lanjutnya belum ada perusahaan saja kami sudah di landa banjir apalagi perusahaan yang kerjannya amburadul, untuk itu di mintakan pada pemerintah lewat lingkungan hidup agar segera turun ke desa mereka demi penyelamatan desa mereka.

Direktur CV. Halmahera Jaya Lestari Nus ketika di temui wartawan Media Rakyat beberapa waktu lalu untuk di mintai keterangan selalu menghindar dari wartawan. Sesuai dengan pantawan media Rakyat bahwa ada keterlibatan kepala desa.sehingga warga tidak berani menegur perusahaan jika ada, maka resiko  di tanggung sendiri. >> Bayu

Related posts