Kotamobagu, (MR) – Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu telah menerbitkan surat Edaran Nomor 400/DISDIK/94/IV/2020 tentang Panduan Penerimaan Peserta (Siswa) Didik Baru Tingkat TK, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2020/2021.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Dra Rukmi Simbala MAP, menyampaikan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Kotamobagu dilakukan via online atau daring, karena hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
“Selain pendaftaran secara online, nantinya test masuk sekolah juga dilakukan secara online. Cara seperti ini justru lebih memudahkan orang tua untuk mendaftarkan anak bersekolah,”ujar Kadis Pendidikan Kotamobagu, Selasa (5/5).
Berikut Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru di Kotamobagu :
Taman kanak-kanak(TK) tanggal 4 Mei s.d 10 Juli 2020, pukul 08.00 s.d 12.00
Wita setiap hari kerja,dan mulai masuk tanggal 13 Juli 2020.
SD, tanggal 4 Mei sd 10 Juli 2020.pukul 08.00 s.d 12.00 Wita setiap hari kerja dan mulai masuk sekolah tanggal 13 Juli 2020.
SMP, penerimaan tanggal 4 Mei s.d 3 Juli 2020, pukul 08.00 s.d 12.00 Wita setiap hari kerja, Pengumuman Calon Siswa yang diterima, tanggal 6 Juli 2020 dan Pendaftaran kembali tanggal 6 s.d 10 Juli 2020 pukul 08.00 s.d 12.00 Wita.
Terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri diatur dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020. PPDB dilaksanakan secara daring.
Telah dibuka juga pendaftaran SDN 1 Sinindian mulai tanggal 4 Mei s/d 10 Juni 2020 pukul 08.00 s.d 12.00 Wita setiap hari kerja dan mulai masuk sekolah tanggal 13 Juli 2020 seperti Surat Edaran yang diberikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu.
Hijana Mokodompit, S.Pd Kepala Sekolah SDN 1 Sinindian juga menjelaskan mengenai sistem pendaftaran dengan cara daring atau sistem online dan sistem offline juga dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sd 12.00 WITA.
“Untuk bapak/ibu yang ingin mendaftarkan anak-anaknya di SDN 1 Sinindian telah dibuka dan segera melengkapi persyaratannya, pendaftaran dapat dilakukan secara online dan offline di hari kerja mulai pukul 08.00 sd 12.00 WITA.”jelasnya
Dengan penerapan sistem pendaftaran online ini diharapkan dapat mencegah dan memutus rantai Covid-19.
“Saya selalu berdo’a agar ini semua dapat cepat selesai maka dari itu saya mengajak semua masyarakat untuk memutus tali covid-19 ini dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah dengan menggunakan masker saat bepergian, jaga jarak dan selalu cuci tangan.”tambahnya. (Neni)
