Kotamobagu, (MR) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan segala bentuk penerimaan siswa baru baik dari sekolah negeri atau swasta harus dilakukan secara daring. Ketentuan itu berlaku selama situasi darurat Covid-19 di Indonesia.
Selama masa darurat kesehatan ini pemerintah melarang aktivitas yang menyebabkan orang berkumpul. Situasi ini mempengaruhi aktivitas belajar mengajar termasuk juga persiapan proses penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Dra Rukmi Simbala MAP, menyampaikan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Kotamobagu dilakukan via online atau daring, karena hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
“Selain pendaftaran secara online, nantinya test masuk sekolah juga dilakukan secara online. Cara seperti ini justru lebih memudahkan orang tua untuk mendaftarkan anak bersekolah,”ujar Kadis Pendidikan Kotamobagu, Selasa (5/5).
Berikut Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru di Kotamobagu :
Taman kanak-kanak(TK) tanggal 4 Mei s.d 10 Juli 2020, pukul 08.00 s.d 12.00
Wita setiap hari kerja,dan mulai masuk tanggal 13 Juli 2020.
SD, tanggal 4 Mei sd 10 Juli 2020.pukul 08.00 s.d 12.00 Wita setiap hari kerja dan mulai masuk sekolah tanggal 13 Juli 2020.
SMP, penerimaan tanggal 4 Mei s.d 3 Juli 2020, pukul 08.00 s.d 12.00 Wita setiap hari kerja, Pengumuman Calon Siswa yang diterima, tanggal 6 Juli 2020 dan Pendaftaran kembali tanggal 6 s.d 10 Juli 2020 pukul 08.00 s.d 12.00 Wita.
Terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri diatur dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020. PPDB dilaksanakan secara daring.
Seperti yang telah diatur dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 yang dimana PPDB dilakukan secara daring dan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Nomor 400 DISDIK/94/IV/2020 Tentang Panduan Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat TK,SD dan SMP Tahun ajaran 2020/2021. Sekolah Dasar Negeri maupun swasta Kota Kotamobagu pun juga dilakukan dengan sistem online maupun offline untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun pelajaran 2020/2021.
Meita Ellen Polak, SPd selaku Kepala Sekolah SDN 2 Gogagoman juga menjelaskan bahwa pendaftaran siswa-siswi dapat melalui online dan sistem offline dengan alamat link http://bit.ly/ppdsdn2g3man
“Bagi siswa-siswi bapak/ibu yang memenuhi persyaratan silahkan mendaftar melalui sistem online dengan alamat Link http://bit.ly/ppdsdn2g3man dan sistem offline juga dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sd 12.00 WITA,” jelasnya.
Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru Sekolah Dasar dikotamobagu telah dibuka pada tanggal 4 Mei sd 10 Juli 2020.pukul 08.00 s.d 12.00 Wita setiap hari kerja dan mulai masuk sekolah tanggal 13 Juli 2020 seperti yang telah disampaikan oleh Kadis Pendidikan Kotamobagu.
“Dengan memperhatikan protokol kesehatan, marilah kita semua berdoa agar Covid 19 ini segera berakhir agar kegiatan Belajar Mengajar dpt berjalan normal kembali. Rindu kumpul lagi dengan anak didik, karena itu marilah kita sama-sama putuskan mata rantai Covid-19 ini dengan cara selalu dirumah jika tidak terlalu penting untuk keluar rumah dan selalu gunakan masker,” tambahnya. (Neni)
