Pemerintah memas-tikan besaran Bantuan Lang-sung Sementara Masyarakat (BLSM) yang diberikan sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM sebesar Rp150 ribu. “Besaran yang diberikan sebesar Rp150 ribu per bulan. Rencananya akan diberikan pada 18,5 juta rumah tangga sasaran (RTS),” ujar Menteri Koordi-nator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Selasa (6/3), di jakarta.
BLSM yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu rencananya bakal berlangsung selama sembilan bulan. Dia menambahkan 18,5 juta RTS ditaksir terdiri dari 74 juta jiwa. Jumlah tersebut merupakan masyarakat miskin, sangat miskin, dan hampir miskin.
Agung mengatakan, belum ditentukan model pemberian dana BLSM akan diberikan per bulan atau per triwulan. Data RTS diambil dari BPS dan dibayarkan melalui kantor pos.
Saat ini persiapan infrastruktur BLSM sudah disiapkan dan pada awal April nanti sudah bisa dijalankan. BLSM adalah pengganti kompensasi serupa yang dulu bernama bantuan langsung tunai (BLT).
Hanya, dulu besaran BLT adalah Rp100.000 per bulan. Menurut Agung, kalau tidak ada program paket penanggulangan ini, angka kemiskinan akan meningkat 1,5%. >> Ediatmo

