Diduga Terjadinya Kebocoran Anggaran Desa Kuripan Kec. Bunga Mas Bengkulu selatan, Segera Dilaporkan Ke Instansi Penegak Hukum

Bengkulu Selatan, (MR) – Salah satu yang Menjadi Prioritas Pembangunan Nasional adalah Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, (26/11/2019).
salah satu Upaya Kongkrit Pemerintahan Yakni Pemberian Alokasi Dana Desa setiap Tahunnya dengan Nilai yang cukup Fantastis sekaligus  merupakan wujud dari  pemenuhan hak desa untuk menyelengarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan Desa itu sendiri.
Namun Tidak jarang dari Besarnya Anggaran Tersebut kerap kali dalam Pengelolaannya terjadi Penyimpangan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang berorientasi Mengeruk Keuntungan Pribadi, sehingga Dana Desa yang cukup besar Tidak bisa dikelola secara efektif, efisien Tepat Guna dan tepat sasaran.
Indra Pardede selaku Sekjend DPN LSM.KAMPAK-RI (Komite Anti mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia) Kepada Media Rakyat Menyampaikan,Tugas Kita bersama dalam Mengawasi Penggunaan Anggaran Dana Desa,kalau ada Indikasi kuat adanya Penyimpangan, Jangan sungkan untuk melaporkan Kepada Instansi Penegak Hukum yang Berkompeten.
Seperti Halnya di Desa Kuripan Kecamatan Bunga Mas Bengkulu selatan,menurut Informasi dan hasil dokumentasi team kami dilapangan,Kami temukan Kejanggalan yang Kuat,Dugaan Kami dalam penggunaan Anggaran Tahun 2018 didesa Kuripan dengan Realisasi anggaran hampir mencapai satu milyar,Diduga ada beberapa Kegiatan terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan Negara.
Seperti hal nya pembuatan Bahu Jalan dan Plat Decker,dengan Penggunaan Anggaran mencapai Ratusan Juta,Namun Melihat fakta dilapangan baik dari bahan material hingga kualitas Pekerjaan kami duga tidak berbanding lurus dengan Nilai anggaran yang sudah dikeluarkan.
Sekarang team Tekhnis kami sedang melakukan Kajian dan Analisa untuk estimasi kebocoran Anggaran,dan kemungkinan dalam waktu dekat kami sudah bisa segera membuat Laporan secara Resmi kepada Instansi yang berkompeten.”Tambah Bang Indra sapaan akrabnya.
Hal senada disampaikan Dedi salah satu penggiat Anti Korupsi di Bengkulu selatan,Menyambut akhir dan awal Tahun ini hendaklah menjadi Sprit atas semangat semua Pihak untuk mengentaskan segala bentuk Korupsi dan Konspirasi, seperti halnya Indikasi Penyimpangan Penggunaan dana Desa,Tentunya Tidak hanya Melibatkan Kepala Desa semata,tentunya ada keterlibatan yang lain,untuk itu diperlukan Kepastian hukum yang berkeadilan dan menjadi Preventif kedepannya.”Tegas Dedi.
Semoga Bengkulu selatan kedepannya terwujudnya Birokrasi pemerintahan yang lebih Good Governance, tentunya dengan didukung tata kelola anggaran pemerintah baik APBN/APBD yang bersih,bebas Korupsi,efektif dan Efisien. sesuai dengan Hukum dan Perundang undangan. (Red/Bm)

Related posts