Bokbroknya Pengawasan Dinas PUPR Bidang PSDA Di Kabupaten Bekasi

Bekasi, (MR) – Banyaknya Pekerjaan yang di gelontorkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Bekasi yang Anggarannya cukup pantastis sampai milyaran rupiah Baik Infrastruktur Jalan,Saluran Air Draenase,U-dith,bangunan dan lain-lainnya.

Karena Kurang Tegasnya orang-orang Dinas di lapangan dari segi pengawasannya sehingga para pihak Rekanan (Kontraktor),dalam mengerjakan pekerjaan pada semaunya pada akhirnya dalam bekerja banyak menyimpang dari spek atau RAB.
Contoh kecilnya saja papan proyek yang seharusnya sebelum di mulainya suatu pekerjaan terlebih dahulu di pasang papan nama/proyek,karena itu harus di ketahui hal layak publik untuk mengetahui anggaran dari provinsi atau dari pemda kah,padahal itu sudah tercantum di Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik(KIP)No.14 tahun 2008.
Salah satunya Pekerjaan Saluran air Draenase yang berlokasi di kampung caringin Rt.015/06 Desa sukajadi Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi Dalam Mengerjakannya terkesan asal-asalan.
Pengawas,konsultan dan pptk seharusnya monitoring setiap pekerjaan yang sudah mulai bekerja karena mereka lah yang mengetahui kerjaan layak dan tidak layaknya,ini hanya di biarkan saja,mana kinerjanya kalau selalu begitu apakah orang-orang dinas berkalborasi dengan pihak kontraktor…?
Ketika Team Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan danAnti Korupsi Republik Indonesia(LSM.KAMPAK-RI)Menyambangi pekerjaan Draenase di Kampung Caringin Rt.015/06 Desa sukajadi, bertanya kepada pekerja yang sedang mengerjakan Saluran Draenase,”bang dimana papan proyeknya .?
berapa ketinggianya.?
Dari CV apa yang yang ngerjakannya..?
Pemborongnya siapa.?.
Dan Yang sipekerjapun mejawab papan proyek tidak ada pak, dari Cv apa saya tidak tau,Dan pemborongnya saya juga gak tau,yang saya tau Pak Ujang yang sering nongkrong di sini mungkin dia tau pak.”Ujar si pekerja.
Lanjunya ketingiannya 120cm pak,dan Kami pun penasaran lalu kami ukur bersama sama ternyata ketinggian cuma 70cm,satu meter juga kurang,Di tambah tidak dilakukannya galian, pemasangan batu langsung di pendam ke lumpur dan tidak pakai sepatu atau pondasi dan tidak pakai cerucuk bambu maupun sulingan,boplangnya pun hanya kayu sebatang.
Dengan dikerjakannya Draenase/saluran air yang diduga dalam pengerjaannya asal asalan pengawas,konsultan dan pptk kongkolingkong dengan pelaksana dan pemborong terkesan tutup mata,seharusnya pengawas atau konsultan dan PPTK, Selalu monitoring mengecek dan mengarahkan kepada pekerja atau pelaksana kegiatan supaya pekerjaannya bagus dan sesuai spek/RAB, jangan tutup mata ketika kegiatan di kejarkan asal asalan harus tegas sesuai pungsinya kalau memang kurang bagus harus di bongkar dan di tata ulang sesuai RAB.”Tegas Yusup.

(Bemo)

Related posts