Kegiatan Jaling Bojongjaya Dalam Pengerjaannya Terkesan Asal Jadi

Bekasi, (MR) – Kegiatan Jalan Lingkungan (JALING)Kampung Bojongjaya Rt.02/04 Desa sumbersari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi diduga dalam pengerjaannya asal jadi, (29/10/2019).

Baru beberapa hari di kerjakan jalan lingkungan tersebut sudah pada retak(pecah) di duga kurangnya pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan(DPRKPP)sehinga dalam pengerjaannya proyek jaling tersebut asal jadi demi meraup keutungan yang lebih besar bagi kontraktor.
Sehinga proyek dalam pengerjaannya tidak sesuai RAB (Rancangan Anggaran Belanja), seharusnya pihak pengawas konsultan dan PPTK selalu monitoring ketika proyek sedang di kerjakan dan harus mengarahkan kepada pelaksana kerja,atau pemborong sesuai dengan speck/RAB.
Ketika Wartawan Media Rakyat Menyambangi pekerjaan Jaling tersebut,”LUPI”Sebagai Masyarakat Kampung Bojongjaya Memberikan Komentarnya kepada Media Rakyat Bahwa Pekerjaan Jaling di Rt 02/04 Desa Sumbersari Kecamatan Pebayuran Terkesan Asal Jadi.
Lanjut Lupi,”Saya bang Masyarakat Sini Gak Abis Pikir Kenapa Sih Kerjaan Pengecoran Jalan Lingkungan Pihak Pemborong Selalu asal-asalan sehingga masyarakat yang menjadi korbannya demi meraup ke untungan yang lebih besar.
Saat di minta keterangannya oleh Media Rakyat”Yusup, sebagai Ketua Divisi Investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia(LSM.KAMPAK-RI),Mengatakan, kalau bekerja jangan cuma monitoring nongkrong di warkop, sehinga ketika di laksanaknya kegiatan pekerjaan tekesannya tutup mata.
Kalau kegiatan seperti ini baru beberapa hari di kejakan sudah pada belah sapa yang betangung jawab ..?, Di minta pihak dinas tekait segera mensurpai kegiatan yang beberapa hari sudah pada retak dan Kami mohon agar di lakukan pengcoran kembali, Kepada pihak pemborong jangan cuma di selen atau hanya di kucur aspal.
Untuk Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan(DPRKPP),di minta ketegasannya kepada pihak pemborong agar di perbaiki atau di cor lagi, agar supaya tidak terulang kembali untuk pemborong nakal dan sekaligus memberikan epek jera bagi pemborong yang lainnya”Ujar Yusup. (Bemo)

Related posts