Kab. Bogor, (MR) – 15 Agustus 2019 siang ini jam 11 siang diadakan Demo di kantor pemerintah an Kabupaten Bogor pedemo di hadirkan FSPMI.
“Menuntut tentang pemerintah akan menolak merevisi undang 13tahun 2003 tentang masalah UmK, UMSK,” ujar Ketua FSPMI Kabupaten Bogor Walid.
Imenegaskan agar Menolak di revisi undang No 13 tentang masalah kesejahteraan tentang upah UMK yg masih di bawah minimum.
Kadis Tenaga Kerja Rahmad Suryana menerima baik-baik oleh para demonstran di ajak kedala kantor Pemerintah Sekda di ajak rapat oleh para demonstran akan menyampaikan tuntutan ke Bupati Bogor.
Selain Kadis Tenaga kerja dan di hadirkan juga oleh asisten pemerintah daerah Ade Jaya Munadi. Ade akan mengusulkan tuntunan ke Bupati bogor. (Jefferi)
