Kayuagung, (MR)
Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang biasa di sebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, Tahun 2018 dan 2019 belum terima uang Pensiun dari Korps Pegawai Republik Indonesia, (KORPRI) OKI, hal ini di katakan beberapa ASN yang pensiun di Kabupaten OKI yang namanya tidak mau ditulis, kepada Media Rakyat belum lama ini.
Lebih lanjut ASN yang Pensiun tadi mengatakan, mengenai uang pensiunan di bagian KORPRI, memang selama ini jarang di tanya oleh ASN yang Pensiun mengingat, rekan rekan yang pensiun telah menerima uang yang cukup besar dari Taspen, jadi uang pensiun di KORPRI lupa menanyakannya karena uang tersebut sangat kecil, walaupun demikian uang tersebut adalah hak ASN yang pensiun karena uang tersebut di potong dari gaji setiap bulannya semasa aktif menjadi ASN.
Pensiunan ASN tadi menambahkan uang yang seharusnya di terima kisaran Rp2.000.000,- sampai Rp2.500.000,- kalau dulu di Kabupaten OKI sebagai kenang-kenangan bagi yang pensiun pernah di beri satu suku emas, seperti di Kabupaten tetanga Ogan Ilir saat ini. Memang kalu satu orang yang Pensiun uangnya sangat sedikit, sedangkan yang pensiun setiap tahunnya mencapai ratusan Orang kemana uang KORPRI yang di potong setiap bulan selama ini.
Kepala Bagian (Kabag) KORPRI Setda OKI
Sri Hartati saat di Konfirmasi Wartawan melalui Ponsel, Selasa ( 30/7 ) mengatakan Tahun 2018 kepada siapapun yang pensiun PNS atupun ASN kecuali guru SMA, di berikan uang sebesar Rp2.000.000, akan tetapi kami bayarkan yang Pensiun tahun 2018 karena dananya tidak cukup, mengingat dulu dana KORPRI ini tidak terhimpun jadi kami dari KORPRI jemput bola setiap ASN/ PNS langsung nyetor di BANK Sumsel Babel, jadi uang ini yang diputarkan untuk membayar ASN/ PNS yang Pensiun. Ini semua mengingat iuran KORPRI ASN/PNS tidak menyetor semua seperti di Kecamatan kadang satu tahun sekali nyetor karena dananya sedikit untuk kecamatan paling Rp100.000,- perbulan.
Lebih lanjut Sri mengatakan tahun 2018 ASN/PNS yang pensiun lebih kurang 200 orang sedangkan dana yang terkumpul lebih kurang Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), jadi KORPRI bisa membayar ASN/ PNS yang pensiun tahun 2018 sebanyak 16 orang, uang yang dibayarkan ini adalah uang iuran KORPRI atau iuran Tali kasih setiap bulan bukan dari dana APBD, untuk ASN/ PNS yang pensiun tahun 2019 memang belum tersentuh sama sekali karena uangnya baru cukup untuk bayar yang pensiun 2018 itupun yang pensiun bulan Agustus 2018 sedangkan untuk bulan September InsyaAllah dibayarkan yang akan diambilkan dari iuran setiap bulannya.
Sri Hartati menambahkan dana tali kasih yang di berikan kepada ASN pensiun sebelum tahun 2017 sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) dan berdasarkan muskab KORPRI 2017 jadi mulai tahun 2018 setiap ASN Pensiun akan di berikan uang sebesar Rp2.000.000,-(dua juta rupiah), iuran untuk KORPRI perbulannya berdasarkan golongan ASN itu sendiri seperti golongan satu sebesar Rp2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah) Golongan dua Rp5.000,- (Lima ribu rupiah, Golongan tiga Rp7.500,- (Tujuh ribu lima ratus rupiah) dan Golongan empat Rp10.000,-(Sepuluh ribu rupiah) untuk pembayaran ASN yang pensiun KORPRI saat ini masih membayarkan yang pensiun 2018 untuk yang pensiun 2019 belum tersentuh karena dana tidak tersedia, Mengungat dana tersebut bukan di anggarkan dari APBD, ungkap Sri Hartati. (Ipan)
