LSM JEKO Akan Segera Melaporkan Kepala Desa Sukarukun Kekejaksaan Negeri

Kabupaten Bekasi, (MR)
Terkait Dugaan menyelewengkan Anggaran dana APBN/BANPROV yang tidak sesuai pengalokasian nya,Anggaran tersebut di pergunakan untuk kebutuhan pribadi, (09/02/2019)

Ketika team investigasi LSM JEKO (USUP) turun ke lapangan menanyakan anggaran APBN/BANPROV kepada kepala Desa Sukarukun yang saat ini di jabat oleh KARNADA,”mengatakan bahwa dana BANPROV tersebut di alokasikan untuk pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) dan team investigasi LSM JEKO tidak percaya begitu saja atas keterangan Kades Sukarukun yang sekarang baru menjabat karena kami kurang puas atau kurang yakin atas keterangan Kades Karnada maka kami pun menyelusuri untuk meminta keterangan dari mantan kepala desa yang lama (Marup Sopani).”terangnya.”

Terkait pembangunan TPT tersebut alhasil dari mantan Kades memberi keterangan bahwa pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) tersebut pada waktu dia semasa masih menjabat jadi Kepala desa menerangkan bahwa pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) tersebut mau di beli 0leh Kades Karnada seharga Rp.40 juta dari Kades Marup Sopani akan tetapi ucapan Kades Karnada tersebut hanya di jawab dengan senyuman oleh mantan Kades Marup yang artinya mantan Kades Marup tidak berkenan kegiatan tersebut di beli karena pembangunan Tanggul Penahan Tanah tersebut adalah uang dari rakyat dan silahkan rakyat yang menikmatinya jawab ketus mantan Kades Marup, hal ini kami menduga Kades Karnada telah menggelapkan anggaran BANPROV tersebut, kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Jendela Komunikasi (LSM JEKO) harus melaporkan kepada pihak kejaksaan agar segera menindak tegas Kepala desa yang korupsi bagaimana mungkin dia dapat membangun desanya dengan baik karena baru hitungan beberapa bulan saja menjabat jadi Kepala desa di duga sudah menggelapkan anggaran BANPROV sekitar Rp 115 juta.

Apalagi kalau menjabat selama lima tahun bisa-bisa anggaran APBN dan ADD di sikat habis demi untuk memperkaya diri rakyatlah yang menjadi korbannya, Apakah Kepala desa seperti ini akan kita biarkan saja bisa-bisa desa-desa yang lain akan mengikuti jejaknya Kades Sukarukun Karnada,besarnya anggaran di akhir thn 2018 sangat pantastis akan tetapi pengalokasiannya cuma hanya tiga titik saja yang jadi pertanyaan kami kemana saja anggaran-anggaran tersebut di alokasikan…??? Apakah pengalokasian yang lainnya masuk kantong pribadi untuk memperkaya diri. menurut team investigasi LSM JEKO kepada media rakyat.”pungkasnya.” (Bemo)

Related posts